Mudanews – Dairi | Mahasiswa asal Kabupaten Dairi yang juga aktivis mahasiswa Sumatera Utara, Arifatullah Manik, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan untuk segera memanggil dan mengevaluasi Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan.
Menurut Arifatullah, banyak persoalan hukum di wilayah Kabupaten Dairi yang hingga kini belum ditangani secara serius oleh Polres Dairi. Di antaranya, kasus dugaan peredaran narkoba yang menyebabkan seorang wanita meninggal dunia akibat overdosis, kasus penghinaan terhadap masyarakat Pakpak, tambang ilegal yang masih beroperasi, serta maraknya peredaran rokok ilegal.
Lebih jauh, Arifatullah juga menyoroti adanya dugaan kuat bahwa pelaku peredaran rokok ilegal telah memberikan setoran kepada oknum tertentu di jajaran Polres Dairi, sehingga aktivitas tersebut dibiarkan berlangsung tanpa tindakan hukum yang tegas.
“Polres Dairi seolah kehilangan taring dalam menegakkan hukum. Ini bukan hanya soal kinerja, tapi soal moral dan integritas aparat. Kalau hukum bisa dibeli, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada institusi kepolisian,”
tegas Arifatullah Manik.
Ia menilai, lemahnya penanganan kasus hukum di Dairi menjadi cerminan menurunnya profesionalisme aparat penegak hukum di daerah. Karena itu, ia meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan untuk turun tangan langsung, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, serta mengirimkan tim investigasi dari Polda Sumut.
“Oleh karena itu, kami memberikan waktu dan ruang kepada Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti berbagai persoalan hukum yang mandek di Kabupaten Dairi. Namun jika tidak ada langkah nyata dan atensi dari Polda Sumut, maka kami, mahasiswa, akan turun aksi langsung ke depan Mapolda Sumatera Utara sebagai bentuk protes atas lemahnya penegakan hukum,”
tegasnya lagi.
Ia menambahkan, langkah ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan mendorong Polri agar kembali pada marwahnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
“Polri harus bersih dan tegas. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada keadilan bagi masyarakat Dairi,”
pungkas Arifatullah Manik.
[Red]

