Mudanews.com-Medan | Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (PP IKA USU) menegaskan agar pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) USU periode 2026–2031 dilakukan secara terbuka, profesional, dan menyeluruh.
Melalui pernyataan tertulis tertanggal 13 Oktober 2025, Sekjen PP IKA USU Muhammad Joni, SH., MH. bersama Wasekjen Chairul Munadi, SH., MH. menyampaikan, pemeriksaan internal yang kini dilakukan harus menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
“Periksa semua pihak, jangan tutupi fakta. Jangan tegakkan benang basah,” tegas PP IKA USU dalam pernyataannya.
Mereka menilai, pemeriksaan akan dianggap tidak sahih jika hanya menyentuh sebagian pihak dan mengabaikan laporan yang telah disampaikan ke Kementerian maupun DPR.
PP IKA USU juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Sengkarut Pilrek USU disebut telah menjadi perhatian luas masyarakat, sehingga hasil pemeriksaan tidak dapat dikategorikan sebagai informasi tertutup.
“Fakta harus dibuka, karena ini menjadi hak publik,” tulis PP IKA USU.
Lebih lanjut, PP IKA USU mengingatkan agar langkah pemeriksaan ini tidak mencederai integritas lembaga, serta tetap menjaga reputasi Menteri Saintek dan Dikti dan wibawa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Itjen Kemendikbudristek telah melayangkan surat resmi tertanggal 9 Oktober 2025 kepada pihak USU untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan atas laporan masyarakat terkait tahapan Pemilihan Rektor USU 2026–2031. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 13–18 Oktober 2025, melibatkan Senat Akademik, Panitia Pemilihan Rektor, dan sejumlah profesor senior.
Langkah PP IKA USU ini menjadi dorongan moral agar proses pemeriksaan berjalan terbuka, adil, dan mampu menjawab perhatian publik atas dinamika Pilrek di kampus tertua di Sumatera Utara tersebut.
[tim red] –Sumber: PP IKA USU & Itjen Kemendikbudristek