Mahasiswa USU Desak Usut Dugaan Korupsi dan Pemilihan Rektor Ulang

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Medan | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK-GMM) kembali menggelar aksi di depan Biro Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Senin(13/10/2025). Mereka menyuarakan keresahan moral terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan, praktik korupsi, dan krisis integritas yang disebut telah mencederai marwah kampus.

“Usut dan benahi USU agar menjadi kampus yang bebas dari intrik politik. Lakukan audit keuangan dan ulang pemilihan rektor secara jujur dan demokratis,” tegas Koordinator Aksi, Aldo, di hadapan peserta aksi.

Aksi sempat mendapat tekanan dari pihak keamanan kampus. Bahkan, Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, turun langsung meminta massa yang hendak bergabung dari sisi kantor cabang Bank Sumut agar membubarkan diri karena dianggap mempermalukan kampus. Meski sebagian massa terpaksa mundur, sekelompok mahasiswa tetap bertahan dan menyuarakan aspirasi selama sekitar 20 menit.

Dalam pernyataannya, AMPK-GMM menilai bahwa hasil penyaringan Senat Akademik USU pada 25 September 2025 cacat hukum dan etika akademik. Mereka menuntut Majelis Wali Amanat (MWA) dan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi RI mengambil alih proses pemilihan rektor yang dinilai kehilangan legitimasi moral dan integritas prosedural.

Mahasiswa menolak hasil Pilrek yang mereka sebut sarat pelanggaran, mulai dari pemotretan surat suara di bilik pemilihan, pembiaran pimpinan sidang terhadap keberatan moral, hingga dugaan manipulasi, intimidasi, serta praktik KKN dalam pemilihan MWA maupun rektor.
Menurut mereka, demokrasi kampus di USU telah “mati secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” sehingga seluruh proses Pilrek perlu dibatalkan.

AMPK-GMM juga mendesak dibentuknya Komisi Kebenaran dan Etika Akademik USU untuk menyelidiki dugaan pelanggaran asas demokrasi kampus, praktik KKN, serta penyimpangan dalam proses MWA dan Senat Akademik. Pihak-pihak yang terbukti melanggar, kata mereka, harus dijatuhi sanksi etik dan administratif.

Sorotan Dana Hibah Rp41 Miliar dan Dugaan Keterlibatan Rektor

Aksi mahasiswa turut menyoroti dugaan keterlibatan Rektor USU, Prof. Muryanto Amin, dalam pembahasan pergeseran anggaran Pemprov Sumut bersama pihak-pihak yang kini tengah diperiksa KPK.
Mahasiswa menilai isu tersebut serius karena menyangkut integritas kepemimpinan akademik, dan mendesak agar Rektor memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Selain itu, mahasiswa mempertanyakan hibah Rp41 miliar dari Pemprov Sumut kepada USU yang dikaitkan dengan proyek UMKM Square USU. Mereka menilai proyek tersebut minim transparansi dan menimbulkan kecurigaan publik.
“Rektor harus menjelaskan penggunaan dana hibah, siapa pelaksana proyek, dan apa manfaatnya bagi kampus,” seru perwakilan mahasiswa.

Audit Aset, Keuangan, dan Kebun Sawit USU

Tuntutan lain adalah audit menyeluruh terhadap aset dan keuangan USU, termasuk kebun sawit seluas 5.610 hektare di Mandailing Natal yang secara historis diperuntukkan bagi pendanaan pendidikan mahasiswa.
Mahasiswa menilai aset tersebut kini tidak lagi dikelola untuk kepentingan akademik dan berpotensi menjadi sumber keuntungan pribadi pejabat kampus.

Mereka juga meminta audit terhadap penggunaan dana operasional dan bahan bakar kendaraan dinas, yang dianggap rawan kebocoran dan lemahnya transparansi.
“Setiap rupiah yang hilang dari kas universitas berarti menaikkan UKT dan mempersempit akses pendidikan bagi masyarakat kecil,” ujar mereka.

AMPK-GMM menegaskan, hasil audit harus diarahkan untuk menurunkan UKT, meningkatkan beasiswa, dan memperbaiki fasilitas pendidikan.
“Penyimpangan keuangan kampus bukan hanya korupsi administratif, tapi korupsi terhadap masa depan mahasiswa dan martabat ilmu pengetahuan,” tegas pernyataan sikap mereka.

Desakan Akhir: Klarifikasi Publik dan Reformasi Kampus

Dalam seruan akhirnya, mahasiswa mendesak Rektor USU agar memberikan klarifikasi terbuka dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Jika tidak mampu menjelaskan secara transparan, mereka menilai Rektor sebaiknya mundur secara terhormat.

AMPK-GMM juga mengimbau Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar USU untuk tidak diam atau melindungi praktik yang disebut sebagai “kebusukan moral di kampus.”
“USU harus dikembalikan menjadi universitas rakyat — tempat kebenaran dan ilmu pengetahuan dijunjung tinggi, bukan alat kepentingan pribadi,” tutup pernyataan mereka.

Mahasiswa juga meminta Itjen Kemendiktisaintek melakukan investigasi independen terhadap seluruh persoalan selama kepemimpinan Muryanto Amin, agar tidak terulang seperti kasus self-plagiarism tahun 2021 yang dinilai “menghilang tanpa kejelasan.”

[tim red] – Mudanews
Berdasarkan pantauan aksi dan pernyataan resmi AMPK-GMM.

Berita Terkini