MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Sumatera Utara mendesak kepolisian untuk meruntuhkan lokasi perjudian di Pasar 7 Marelan, Kota Medan.
Lokasi ini diduga kuat miliki Aseng Kayu.
Tempat tersebut dugaannya dibekingi oleh oknum-oknum aparat.
Setiap bulannya, pengelola tempat ini diduga menyetorkan upeti kepada para oknum agar usaha illegal tersebut dapat terus berjalan.
“Kita menemukan adanya nama Aseng Kayu dalam dugaan pengelolaan jud1 di Pasar 7. Kita juga menemukan tempat ini diduga dibekingi oleh sekelompok oknum aparat,” kata Ketua Badko HMI Sumut Yusril Mahendra, Senin (13/10/2025).
Yusril meminta Polda Sumut agar fokus untuk memberantas tempat-tempat maksiat, seperti lokasi perjud1an di Pasar 7.
Bukan hanya di lokasi ini, Aseng Kayu juga dikenal sebagai bosnya tempat-tempat ilegal.
“Polda Sumut ayo jangan tebang pilih. Kalau kepolisian bergerak untuk memberantas lokasi-lokasi maksiat ini pasti masyarakat sangat mendukung. Jangan pula terkesan Polda Sumut berkawan dengan pengelola tempat ini,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga sangat mengapresiasi Kapolda Sumut bilamana mampu dan berani memberantas lokasi perjudian di Sumatera Utara.
“Kita sangat acungkan jempol dan bangga kalua Kapolda Sumut itu berani dan mampu memberantas tempat-tempat maksiat di Sumatera Utara,” katanya.
Dalam seharinya, lokasi perjudian milik Aseng Kayu yang beroperasi di Sumut menghasilkan uang mencapai miliaran.
Tidak hanya di Pasar 7 Marelan saja Aseng Kayu mengoperasikan lokasi perjud1an di Sumatera Utara.
“Kepada oknum-oknum apparat jangan dibekingi tempat-tempat seperti ini, seharusnya masyarakat yang dilindungi dan diayomi agar terhindar dari perbuatan maksiat,” kata dia.