MUDANEWS.COM, Medan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Yopi, seorang pengusaha yang diduga melakukan penggelapan uang Rp 17 miliar hasil kredit kepada Bank BRI.
Belasan miliar uang tersebut dipinjam oleh Yopi dengan alasan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjung Balai.
Hingga kini belum ada kejelasan secara resmi dari Kejaksaan menyoal penanganan dugaan korupsi ini.
“Kita sangat mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menangkap aktor Utama dalam dugaan korupsi KUR di BRI Tanjungbalai Bernama Yopi,” kata Ketua HMI Cabang Kota Medan Cici Indah Rizki, Sabtu (20/9/2025).
Cici mengatakan, negara telah dirugikan oleh pengusaha Bernama Yopi. Cici menduga, bahwa dugaam korupsi ini terjadi dan dilakukan secara berkelompok.
“Kita yakin bahwa dugaan korupsi ini terjadi secara berkelompok hingga menimbulkan kerugian besar terhadap negara,” katanya.
HMI, sambung Cici juga akan melakukan aksi dalam Waktu dekat ini. Di mana, dalam aksinya mempertanyakan kejelasan Kejaksaan untuk menangani dugaan korupsi ini.
“Kita juga akan turun ke jalan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari penanganan dugaan korupsi ini,” ungkapnya.
Kepada Kajati Sumut Harli Siregar, Cici berharap agar segera mengatensi seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti perkara ini.