Presiden Prabowo mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum kepada Immanuel Ebenezer

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com Jakarta- Presiden Prabowo sudah mendapat laporan tentang Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dibekuk KPK. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum kepada Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel. Wamenaker itu kena operasi tangkap tangan (OTT) di kantornya sendiri. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, Noel ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Ada 10 orang yang ditangkap dalam kasus itu.

Noel menjadi orang pertama di kabinet Prabowo yang kena perkara. Aktivis mahasiswa 1998 itu dikenal sebagai “orang Jokowi”. Dia menjadi pemimpin relawan Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019, dengan bendera Jokowi Mania Nusantara atau Joman. Sebagai relawan pendukung Jokowi, Noel pernah menjadi komisaris utama di PT Mega Eltra, anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero). Jelang Pilpres 2024, dia semula bergabung dengan Ganjar-Mahfud, kemudian berpindah haluan ke Prabowo-Gibran. Dalam Pemilu 2024, dia mencalonkan diri untuk kursi DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Utara dengan bendera Partai Gerindra. Tapi, dia gagal dapat kursi karena cuma mendapatkan 29.786 suara.

Berdasarkan laporan kekayaan yang diserahkan ke KPK dalam status sebagai Wamenaker, Noel menuliskan jumlah kekayaan sebesar Rp 17,6 miliar. Jumlah itu mencakup beberapa aset tanah dan rumah di Depok dan Bogor, Jawa Barat. Dia juga melaporkan punya mobil Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, dan Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023 senilai Rp 2.300.000.000. Kabar tak resmi menyebut, pemerasan yang dia lakukan terhadap perusahaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Di kancah politik nasional, Noel dikenal kerap bersuara. Saat menjadi Wamenaker, dia berjanji akan melindungi buruh Sritex yang terancam PHK karena perusahaan itu akan bangkrut. Janji itu tak dia realisasi. Dia pun pernah bilang saat masa Presiden Jokowi, dia mengusulkan Jokowi membuat pakta integritas untuk para menterinya siap dihukum mati jika ketahuan korupsi. Usul itu ditolak Jokowi.***(Red)

Berita Terkini