Mudanews.com – Jakarta | Kasus dugaan korupsi penyaluran kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinilai berawal dari perilaku manajemen perusahaan tekstil raksasa itu sendiri. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menegaskan para bankir pelat merah tidak bisa serta-merta disalahkan, kecuali terbukti menerima suap.
Menurut Trubus, keputusan bank menyalurkan kredit adalah bagian dari fungsi intermediasi untuk menggerakkan sektor riil dan menopang pertumbuhan ekonomi. Masalah muncul ketika dana kredit yang semestinya digunakan untuk operasional dan modal kerja, justru diselewengkan oleh pihak manajemen.
“Kecuali para pemimpin bank itu terbukti menerima suap atau kick back. Penyidik harus jeli dan hati-hati menangani kasus ini,” ujarnya, dikutip Minggu(10/8/2025).
Ia mengingatkan, kriminalisasi kebijakan kredit dapat memicu trauma di kalangan perbankan. Kondisi ini dikhawatirkan membuat bank enggan mengucurkan kredit yang sebenarnya vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ya, dikhawatirkan menjadi preseden seperti itu. Bank malas memberikan kredit yang sebenarnya penting,” tambahnya.
Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik dugaan korupsi penyaluran kredit Sritex dari sejumlah bank pelat merah dan bank pembangunan daerah. Potensi kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.
Penyidik menetapkan dua mantan petinggi Sritex sebagai tersangka: Iwan Setiawan Lukinto (Dirut 2005–2022) dan Allan Moran Severino (Direktur Keuangan 2006–2023). Keduanya diduga menggunakan dana kredit untuk kepentingan pribadi, seperti membeli tanah, membayar utang, hingga melunasi medium term note (MTN).
Dari penelusuran Kejagung, ISL memanfaatkan fasilitas kredit senilai Rp692 miliar untuk membayar utang dan membeli aset tanah di Yogyakarta dan Solo. Sedangkan AMS diduga menggunakan invoice palsu untuk pencairan kredit dari salah satu BPD, lalu mengalihkan dana tersebut untuk melunasi MTN.
Trubus juga menyinggung kemungkinan faktor politik di balik keberanian petinggi Sritex.
“Mungkin mereka merasa dekat dengan penguasa sebelumnya, sehingga senekat ini. Mereka merasa punya beking kuat,” katanya.
Meski ada sembilan tersangka dari kalangan perbankan, Trubus menegaskan tanggung jawab utama tetap berada pada manajemen Sritex, selama tidak ditemukan bukti keterlibatan aktif atau penerimaan suap oleh para bankir tersebut.
[Redaksi] – Mudanews | Sumber: Kejagung, dan pernyataan terbuka pengamat