Mudanews.com Yogyakarta Penangkapan lima pemain judi online oleh Polda DIY memicu sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Koordinator Wilayahnya, Tegar Pradana, mempertanyakan arah penegakan hukum yang justru hanya menyasar para pemain, bukannya membongkar jaringan bandar judi online sebagai aktor utama.
“Kami menyayangkan penangkapan ini, karena para pemain yang ditangkap disebut memanfaatkan celah sistem hingga merugikan bandar. Tapi di situ letak kejanggalannya, kenapa ketika bandar yang rugi aparat bergerak begitu cepat? Bukankah seharusnya pemberantasan judi online menargetkan bandar dan jaringan utamanya?” kata Tegar dalam keterangannya, Rabu (7/8/2025).
Lebih jauh, Tegar mempertanyakan siapa sebenarnya yang melaporkan kasus tersebut.
“Apakah mungkin warga sipil melaporkan aktivitas ini dengan sangat spesifik tanpa motif tertentu, kemudian dengan cepat langsung ditindak oleh aparat? Atau justru laporan itu datang dari pihak yang merasa dirugikan secara ekonomi?” ujarnya.
Menurut Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY tersebut, penegakan hukum dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keberpihakan negara.
“Kalau yang dirugikan adalah rakyat, hukum menjadi sangat tajam. Tapi begitu yang dirugikan adalah penguasa (bandar), hukum berubah menjadi sangat tumpul. Ini bukan hanya soal penegakan hukum semata, tapi soal keberpihakan,” tegasnya.
Tegar juga mengingatkan bahwa jika hal seperti ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun.
“Langkah seperti ini hanya akan memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat. Ketika pihak kepolisian tidak berani mengungkap bandar beserta jaringan utamanya, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat?”
“Di Daerah Istimewa Yogyakarta, fenomena judol sudah begitu meresahkan karena merusak sendi-sendi sosial, menghancurkan ekonomi keluarga, dan meracuni generasi muda. Jika aparat terus abai terhadap pelaku utama dan justru sibuk mengejar pemain kelas bawah, maka sesungguhnya negara sedang membiarkan masyarakatnya digerogoti dari dalam,” imbuhnya.
Kemudian, BEM PTNU DIY dengan tegas mendesak Polda DIY untuk fokus dalam membongkar jaringan bandar judi online beserta sistem pendukungnya.
“Sudah saatnya Polda DIY menunjukkan keberanian untuk membersihkan kejahatan ini dari akarnya, bukan hanya sekadar memotong rantingnya.”
“Pada hakikatnya, kami dari BEM PTNU DIY mengingatkan serta mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk menjauhi, menolak, dan menghentikan segala bentuk praktik judi online sebelum semuanya terlambat. Karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.**(Red)