Mudanews.com Boyolali – Ribut Budi Santoso salah seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Komisi A dan Fraksi PDI Perjuangan yang dikenal dekat dengan wong Cilik kembali bertemu dengan komunitas UMKM bertempat di Resto dan Wedangan Ataya jalan Colibri no 23 Tegalrejo Ngesrep Boyolali ( 24/7) dalam acara Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Perda.
Eka Supriyati salah seorang pelaku UMKM di Boyolali dalam sambutanntya mengatakan kita harus tahu perda-perda yang telah di buat oleh pemerintah daerah dan DPRD, kalau kita tidak tahu akan jadi plonga plongo dan jika kita tahu kita akan lebih peka selain itu Eka juga mengucapkan terima kasih pada yang anggota dewan provisi Jawa Tengah yang telah bersedia memfasilitasi atas terselenggaranya pertemuan komunitas UMKM se Boyilali.
Dalam kesempatan tersebut Ribut Budi Santoso disambut positif oleh komunitas UMKM se Boyolali, dalam acara yang dikemas Peningkatan kualitas Pengawasan Perda, adapun perda yang di sosialisakan adalah Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil..
Ribut menjelaskan bahwa sebagai pelaku UMKM harus selalau mengikuti perkembangan Zaman, mengikuti perkembangan zaman bukan berarti modern tapi bisa juga kembali ke tradisional.
” Dalam acara ini kita bertemu bukan untuk kepentingan sesaat, namun kita bertemu untuk kepentingan wong cilik dengan khususnya komunitas UMKM”
Ribut Busan juga menjelaskan telah terbit Buku Boyolali Kaya Rasa (BKR) yang merupakan buku kumpulan berbagai jenis makanan asli Boyolali. Dan lebih lanjut beliau juga siap memberi modal pada UMKM yang memproduksi atau jualan jenis makanan yang ada di buku Boyolali Kaya rasa, Pungkasnya.**(Red)