Kamak Sumut: Diduga Samuel Nababan di Bekingi Gubsu, Sampai Hari Ini KPK Belum Tuntaskan Kasus Blok Medan

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com, Jakarta – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Sumatera Utara menilai lembaga korupsi seperti KPK tidak berdaya untuk mengusut tuntas kasus Blok Medan yang diduga kuat melibatkan salah satu orang kepercayaan Gubsu Bobby Nasution yaitu Samuel Nababan.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru seumur jagung belum maksimal dalam menangani korupsi yang kembali mencuat baik itu ditangani oleh kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).

Persoalan hukum yang tak pernah ada habisnya bahkan terus menggurita ditengah-tengah. Rakyat Indonesia terus disuguhkan dengan persoalan hukum khususnya persoalan korupsi yang terus dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di negara NKRI.

Koordinator Lapangan Kamak Sumut, Asep Haliar menyampaikan, bahwa Sumatera Utara salah satu contoh telak yang tak pernah habisnya tersandung persoalan korupsi, dihebohkan kembali dengan adanya Operasi Senyap OTT (Operasi Tangkap Tangan) beberapa waktu lalu dan langsung menetapkan beberapa orang menjadi tersangka baik itu pihak ASN maupun swasta.

“OTT yang kemarin telah metapkan beberapa tersangka oleh KPK RI termasuk Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Ginting yang diketahui orang dekat sekali atau tangan kanan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution,” terang Asep kepada media di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum’at (18/07/2025).

Pihaknya mengatakan, maka dengan ini, pihaknya sangat menyayangkan yang dimana semestinya pembangunan di
Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut yang baru di lantik malah tersandung OTT KPK RI. Maka dengan ini kami dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (LSM AMDHI) Sumatera Utara dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum menyatakan sikap dan tuntutan diantaranya.

“Meminta Penegak Hukum KPK RI untuk memanggil, memeriksa dan segera menetapkan tersangka kepada Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang diduga kuat mengetahui dan terlibat atas dugaan korupsi Proyek Insprastruktur jalan senilai Rp 231,8
miliar APBD Sunut TA 2025 yang melibatkan Topan Ginting selaku Kadis PUPR Sumut yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK,” ujar Asep Haliar.

“Meminta Penegak Hukum KPK RI untuk memanggil dan memeriksa mantan Walkot Medan saudara Muhammad Bobby Afif Nasution beserta jajarannya atas ketidakpatuhan dalam pengelolaan Keuangan PEMKO Medan TA 2021 s/d 2024 yang diduga banyak dugaan korupsi pembangunan infrastruktur PEMKO Medan dibawah kepemimpinannya yang diduga banyak merugikan negara dan belum tersentuh hukum diantaranya a merupakan Tender Pembangunan / Rehabilitasi Hibah pembangunan gedung kejari Medan senilai Rp 2,4 miliar TA APBD 2022 yang runtuh dan baru saja dibangun,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Aksi Kamak Sumut Saipul Adam menyampaikan, bahwa belum selesainya permasalahan Proyek gagal pemasangan lampu ruas jalan atau Lampu Pocong senilai Rp 25,7 miliar APBD Medan TA 2022.

“Adanya Dugaan korupsi pembangunan 3 gapura yang menggunakan APBD Kota Medan TA 2022 dan dugaan korupsi tanah timbun untuk pembangunan Islamic Center yang bersumber dari pembangunan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan,” terang Adam.

“Belum lagi Dugaan korupsi 13 Paket pekerjaan Drainasi atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan,” ungkapnya.

Lanjut Adam meminta Presiden Republik Indonesia menegur dan mengingatkan mantan Walikota Medan yang saat ini menjadi Gubernur Sumut beserta jajarannya atas ketidak patuhan dalam
pengelolaan keuangan PEMKO Medan TA 2021 s/d 2024 yang banyak merugikan negara.

“Terkhususnya atas kasus OTT KPK yang telah menetapkan tersangka mantan Kadis PUPR Sumut selaku orang dekat Gubernur Sumut dari Medan dulu hingga Sumut saat ini dan meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa kembali saudara Akbar Hilmawan Bukhori atas dugaan suap yang telah melibatkan Dzulmi Eldin mantan Walkot Medan.

Terakhir adam menegaskan untuk meminta KPK tidak takut menetapkan tersangka kepada Samuel Nababan orang dekat Boby Nasution dalam dugaan kasus Blok Medan.

“KPK harus berani menuntaskan kasus Blok Medan yang melibatkan nama Samuel Nababan. Kenapa KPK tak berkutik, akah Samuel begitu tangguh dan kuat untuk di adili,” pungkas Adam.

Berita Terkini