Ketua PW IPPNU Sumut Himbau Masyarakat Tidak Terlibat Promosi Judi Online

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com- Medan | Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Sumatera Utara, Desy Wulan Dari, mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda dan pengguna media sosial, untuk tidak terlibat dalam aktivitas promosi maupun permainan judi online.

Ia menegaskan bahwa judi online telah memberi dampak negatif terhadap kehidupan rumah tangga dan kondisi mental generasi muda yang kian rentan. Terlebih, tren promosi judi melalui platform digital semakin masif dan menjangkau semua lapisan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah RI dan Kepolisian dalam memutus akses serta menangkap pelaku promosi judi online. Namun tantangannya kini lebih berat karena konten promosi judi terus menyebar di media sosial,” ujar Desy.

Hal itu disampaikan dalam rilis resmi yang diterima redaksi Mudanews pada Selasa (1/7/2025).

PW IPPNU Sumut juga menyoroti keterlibatan sejumlah influencer, termasuk dari kalangan perempuan, dalam menyebarkan konten berbayar yang mempromosikan situs judi online.

“Kami mengajak para influencer, khususnya kaum perempuan, agar tidak tergiur keuntungan materi dari promosi judi online. Ini melanggar hukum dan mencederai nilai moral,” lanjutnya.

Menurut Desy, promosi judi online berpotensi dijerat hukum berdasarkan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika dilakukan melalui internet.

Sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama yang berfokus pada pembinaan pelajar putri, PW IPPNU Sumut menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah dan aparat dalam memerangi praktik judi online, demi masa depan generasi muda yang sehat dan berdaya.**[Red]

Berita Terkini