Penulis: Heru Subagia Pengamat Politik dan Ekonomi
Mudanews.com OPINI – Masyarakat semakin blsan dan lelah dengan fenomena polemik ijazah Jokowi tidak adanya kepastian hukum serta waktu kapan berakhir. Jika Jokowi dan banyk pihak sengaja mengambil keuntungan dari kegaduhan tersebut, tentunya masyarakat harus melakukan perlawanan.
Akhir orkestrasi polemik ijazah Jokowi harusnya selesai tuntas di meja persidangan Polda Metro Jaya nanti. Jika tidak dituntaskan, dan tidak bisa menghasilkan kesepakatan mengikat artinya rakyat siap melakukan mosi tidak percaya.
Para pihak yang harusnya bertanggung jawab memutuskan polemik ijazah Jokowi secara pemetaan perkara dan orang yang terlibat yakni para pihak.
Mereka Yang Bertanggung Jawab
pertama Jokowi selaku pemilik ijazah dan pelapor. Jokowi wajib hadir dan memenuhi kewajiban dan juga janjinya ke publik untuk membawa dan menunjukkan ijazah aslinya. Sebagai pihak terlapor sudah seharusnya Jokowi wajib membuktikan ijazah yang diperdebatkan tersebut asli.
Kedua, Pihk Polda Metro Jaya akan atau sudah menjalankan proses persidangan dan juga panggilan akhir, menjadi tempat digelar perkara. Melibatkan tim penyidik beserta terakhir membuat keputusan akhir apakah ijazah Jokowi asli atau palsu. Polda Metro Jaya menjadi institusi resmi penegak dan juga pemutus keadilan. Dibutuhkan integritas dan loyalitas pada hukum, bukan bekerja atas pesanan khusus.
Dan terakhir Roy Suryo Cs sebagai tim ahli dan juga terlapor. Roy Suryo Cs mempunyai kesempatan terakhir dengan segala usaha dan kepintaran sebagai ilmuwan wajib membuktikan ilmiah apakah ijazah asli yang dilihat di pengadilan nanti bisa diyakininya produk ijazah palsu.
Di sini integritas dan loyalitas keilmuannya diuji dan dipertahankan. Lebih penting lagi, Roy Suryo siap menerima hasil temannya sebagai kebenaran mengikat, apapun hasilnya.
Jangan ada kecurigaan publik adanya konspirasi jika kegaduhan hasil temuannya dengan menyebutkan ijazah Jokowi palsu dibuat dengan sengaja untuk kepentingan tertentu seperti memberikan panggung politik Jokowi dalam jangka waktu tertentu.
Tidak Kondusif dan Banyak Kepentingan Bermain
Jangan biarkan isu polemik ijazah Jokowi abadi, tidak ada proses hukum tetap. Kita rakyat berhak menentukan sikap dan jika penalian. Kepastian hukum harus ditegakkan dan jangan kita sebagai rakyat justru mengonsumsi isu dan polemik ijazah jokowi semakin tidak produktif.
Bahkan kita juga curiga jika isu tersebut tidak berhasil tuntas berati benar bahwa adanya skenario tertentu untuk memperoleh manfaat dan keuntungan. Padahal sudah sesuai SOP nya. Yakni penyidikan barang bukti administrasi yang diberikan oleh UGM, informasi dari para pihak terlihat dan yang lebih penting lagi Bareskrim sudah melakukan uji forensik barang bukti ijazah asli Jokowi.
Dan yang lebih mendasar adalah Bareskrim sudah menyimpulkan hasil uji laboratorium forensik ijazah Jokowi identik dengan ijazah yg dimiliki pembangkit yakni teman seangkatan Jokowi. Hanya pengadilan yang berhak mengatakan ijazah jokowi asli atau palsu.
Keputusan Final
Karena masih ada satu panggung penyidikan dan juga kesimpulan ijazah Jokowi yang akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Oleh karenanya kita menuntut semua pihak yang bertikai untuk menggunakan panggung Polda Metro Jaya melakukan pertarungan dan pertaruhan identitas dan integritas, saling membuktikan keberadaannya dan juga keyakinan akan kebenaran dalih dan argumentasi.
Alhasil apapun yang menjadi keputusan di Polda Metro Jaya wajib diterima dan dijalani. Tidak ada lagi residu masalah dan risiko hukum yang diperdebatkan kembali atau tarik mundur lagi sebagai upaya sepihak untuk mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan pribadi atau kolektif.