Mudanews.com — Depok | Seorang pejabat di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi korban penganiayaan berat di wilayah Depok, Jawa Barat. Korban diketahui bernama Dymar Sasongko Kurniadi, S.Kom (44), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perangkat Keras dan Jaringan.
Insiden pembacokan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Pengasinan, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Depok.
Informasi ini disampaikan dalam laporan internal kepada Kepala Pusdaskrimti Kejaksaan Agung RI yang diterima redaksi.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, Dymar pulang dinas dari kantor Pusdaskrimti pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB. Karena hujan deras di tengah perjalanan, ia sempat berteduh dan minum kopi. Setelah cuaca mulai reda, ia kembali melanjutkan perjalanan pulang.
Namun nahas, ketika melintas di Jalan Pengasinan dan masih mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sekitar 60 km/jam, dua orang tak dikenal yang berboncengan dari arah depan tiba-tiba mendekatinya sambil berteriak, “Sikaaattt!” lalu mengayunkan senjata tajam ke pergelangan tangan kanan korban.
Setelah itu, pelaku kembali berteriak, “Mampus lu!” dan langsung tancap gas meninggalkan korban yang terluka. Serangan tersebut terjadi kurang lebih 1 kilometer dari rumah korban.
Akibat serangan itu, Dymar mengalami luka berat pada pergelangan tangan kanan. Diagnosa sementara menyebutkan urat jari kelingkingnya putus dan tidak bisa digerakkan.
Dymar kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat. Dalam perjalanan, ia sempat melihat dua orang yang tampak mencurigakan dan diduga mengawasi mobil yang membawanya, namun motif maupun identitas mereka belum diketahui.
Kasus ini kini mendapat atensi dari Polsek Bojongsari, Polres Depok, dan Polda Metro Jaya. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap siapa pelaku dan motif di balik aksi penyerangan tersebut.
Pihak kepolisian juga telah memintai keterangan dari dua orang saksi, yakni:
Ratih Damayanti (39), istri korban.
Tini Haryadi (70), ibu kandung korban.
Keduanya berdomisili di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Pihak Kejaksaan Agung RI hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan resmi. Namun insiden ini menambah perhatian terhadap keselamatan dan keamanan aparatur penegak hukum, terutama di luar jam dinas.**(Redaksi)