Jaksa Deli Serdang dan Staf Dibacok di Kebun Sawit, Dua Pelaku Ditangkap di Tempat Berbeda

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com – Deli Serdang | Peristiwa pembacokan terhadap Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), dan staf tata usaha kejaksaan, Acsensio Hutabarat (25), mulai menemui titik terang. Dua orang terduga pelaku berhasil dibekuk tim Jatanras Polda Sumatera Utara di lokasi berbeda.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kompol Jama Kita Purba, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, pada Minggu(25/5/2025).

“Dua orang sudah kami amankan,” ujar Jama, menyebut salah satu pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai otak pelaku, dan satu lagi bernama Surya Darma alias Gallo, yang bertindak sebagai eksekutor di lapangan.

Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing, sementara Gallo diringkus di wilayah Kota Binjai. Keduanya diketahui adalah residivis kasus 365 atau pencurian dengan kekerasan.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu(24/5/2025) sekitar pukul 15.40 WIB di kawasan Ladang Sawit Dewsa Perbaingan, Kotarih, Serdang Bedagai. Saat itu, Jhon dan Acsensio tengah melintas menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor abu-abu memepet dan menyerang mereka menggunakan senjata tajam.

Jaksa Jhon mengalami luka di lengan atas kiri dan lengan bawah, sementara Acsensio menderita luka di lengan dan bagian perut. Warga sekitar, Safari dan Mean Purba, menjadi saksi mata atas kejadian ini.

Menanggapi insiden tersebut, Kejaksaan Agung RI langsung menyampaikan peringatan kepada seluruh aparat kejaksaan di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan, baik terhadap diri sendiri maupun keluarga.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan agar penanganan kasus ini dilakukan secara serius.**(Redaksi)

Berita Terkini