PB Gerbang Malay Ingatkan Ketua MPR RI soal Klaim Sepihak atas Kesultanan Langkat

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com – Langkat |  Sebuah surat terbuka dilayangkan oleh Perkumpulan Besar Gerakan Kebangkitan Melayu (PB Gerbang Malay) kepada Ketua MPR RI, berisi keprihatinan terhadap munculnya klaim sepihak dari seseorang yang mengaku sebagai putra mahkota Kesultanan Langkat. PB Gerbang Malay meminta agar Ketua MPR melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap pihak yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan kesultanan tersebut.

Dalam surat resmi Kamis, tertanggal 10 April 2025 itu, Ketua Umum PB Gerbang Malay, Adhan Nur, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupa Surat Keterangan Terdaftar Persekutuan Perdata Kesultanan Negeri Langkat dengan Nomor AHU-0001105-AH.01.22 Tahun 2024. Dokumen tersebut menguatkan posisi Tuanku Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah sebagai Sultan Langkat yang sah secara adat dan hukum.

“Yang perlu dipertanyakan, apakah benar orang yang datang kepada Bapak (Ketua MPR RI) tersebut mewakili Kesultanan Langkat? Karena setahu kami, yang sah saat ini adalah Tuanku Seri Sultan Harimugaya,” tulis Adhan dalam surat tersebut.

Surat ini juga menegaskan pentingnya menjaga marwah lembaga adat dan kehormatan institusi negara agar tidak ternodai oleh klaim-klaim yang tak berdasar. Menurut PB Gerbang Malay, pengakuan sepihak dapat menciptakan kebingungan publik dan berpotensi menjadi bentuk pembohongan terhadap lembaga tinggi negara.

Sebagai tambahan, PB Gerbang Malay melampirkan silsilah para Sultan Langkat yang menjadi landasan pewarisan tradisi dan hak kekuasaan secara turun-temurun. Organisasi ini mengingatkan agar lembaga negara tidak dijadikan tempat legitimasi oleh pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum dan tradisi yang jelas.**(RED)

Berita Terkini