Laporan Pelanggaran Administrasi Khenoki Waruwu, Akhirnya Direkom Ke KPU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.com, Nias Barat-Bawaslu Kabupaten Nias Barat telah mengambil langkah penting terkait pelanggaran administrasi pada pemilihan 2024. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 29/09/2024 dengan nomor: 002/Reg/LP/PB/Kab/02.32/IX/2024, tertanggal 29 September 2024, mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu. Surat rekomendasi tersebut telah di keluarkan pada tanggal 04 Oktober 2024.

 

Dalam pemberitahuannya tentang status laporan pelanggaran administrasi telah memenuhi unsur formil dan materil

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat, Toni Kustianto Gulo, menyatakan bahwa laporan yang masuk memenuhi unsur formil dan materil pelanggaran administrasi pemilihan. Hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif dalam menangani laporan masyarakat.

 

Menurut Toni, pihaknya telah memanggil Khenoki Waruwu untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Namun, hingga saat ini, terlapor belum menghadiri panggilan tersebut. Ketidakhadiran ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya klarifikasi dalam proses penyelidikan.

 

“Sudah kami panggil, namun terlapor belum hadir untuk memberikan klarifikasi,” ungkap Toni kepada wartawan pada tanggal 5 Oktober 2024. Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari prosedur yang harus diikuti untuk menegakkan keadilan.

 

Bawaslu juga telah melakukan langkah transparansi dengan mengumumkan rekomendasi tersebut kepada publik. Informasi mengenai laporan dan statusnya sudah dipasang di papan informasi Bawaslu, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah.

 

“Status laporan sudah ditempel di papan informasi Bawaslu, sebagai bentuk keterbukaan kami kepada publik,” tegas Toni. Ini merupakan langkah positif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

 

Rekomendasi yang diberikan Bawaslu kepada KPUD Nias Barat menandakan adanya keseriusan dalam menangani isu-isu pelanggaran administrasi pemilihan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik yang merugikan proses demokrasi.

 

Dalam konteks pemilihan yang adil dan transparan, tindak lanjut terhadap rekomendasi Bawaslu sangat diharapkan. Semua pihak diharapkan dapat menjaga integritas pemilu demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Nias Barat. (*)

Berita Terkini