Bawaslu Nias Barat Telah Meminta Dokumen Pelantikan Tertanggal 19 dan 20 September, Belum Mendapat Tanggapan

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com, Nias Barat- Bawaslu Kabupaten Nias Barat telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Daerah terkait pelantikan sejumlah pejabat sementara kepala desa (Pj. Kades) pada 19 September 2024 dan pelantikan pejabat struktural pemda pada 20 September 2024. Meskipun sudah melayangkan surat tersebut, hingga kini Bawaslu belum menerima respon dari pemerintah daerah. Kamis 26/09/2024

 

Ketua Bawaslu Nias Barat, Toni Kustianto Gulo, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta dokumen terkait pelantikan, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pemda. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelantikan ini.

 

” Hal itu kita sudah bersurat ke Pemerintah Daerah untuk meminta dokumen-dokumen pada saat pelantikan, namun belum ada tanggapan,” jelasnya

 

 

Toni menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera mendapatkan informasi yang diperlukan.

 

” Masih menunggu tanggapan dari pemda, dan secepatnya akan berkoordinasi dengan pemda,” tegasnya

 

Ia berharap agar pemda dapat merespons dengan cepat agar tidak terjadi kesalahpahaman atau masalah di kemudian hari.

 

Kondisi ini menunjukkan perlunya komunikasi yang lebih baik antara Bawaslu dan pemda, terutama dalam hal dokumentasi yang berkaitan dengan pelantikan. Toni juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku demi menjaga integritas pemerintahan.

 

Dalam situasi seperti ini, kolaborasi antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah sangatlah penting. Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan pemilihan dan pelantikan agar sesuai dengan aturan yang ada.

 

Diharapkan, dengan adanya upaya koordinasi ini, pemda dapat segera memberikan respon yang diperlukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada yang terabaikan. (*)

Berita Terkini