Pria di Langkat Tembak Tetangga Pakai Senapan hingga Tewas, Gegara Tak Terima Ditegur

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan gerak cepat mengamankan pelaku penembakan dengan menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial AH (38) warga Dusun I, Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat terhadap korban bernama Ariandi (40), yang merupakan tetangga pelaku.

Setelah 2 jam dari kejadian pada hari Jumat 16 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring SH melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan pelaku menembak korban karena ditegur, karena anaknya sedang sakit.

“Peristiwa penembakan menggunakan senapan angin bermula karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban an. Ariandi dengan kata ‘Jangan ribut, anak saya lagi sakit,” jelasnya.

Atas teguran tersebut, sambungnya, pelaku keberatan dan mengambil senapan angin. Lalu menembakan kearah korban tepat mengenai dada korban sebelah kiri.

“Akibat dari penembakan tersebut, korban saat dalam perjalanan menuju rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia,” terang Rajendra.

Lanjutnya menjelaskan pelaku AH ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dari tempat persembunyian yang berniat akan melarikan diri dari Desa Perlis dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum yang berlaku.

Selanjutnya, kata Rajendra, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut di Medan untuk dilakukan Otopsi mayat. (red)

 

Berita Terkini