Kinerja Yang Luar Biasa! PKC PMII Apresiasi Poldasu Ungkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.com,Medan – Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap dua orang bernisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

“Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor,” Kata Kapolda Sumatera Utara Komjend Pol Agung Setya Imam Effendi.

pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana yang terekam di kamera pengawas (CCTV) serta menangkap pergerakan mereka (para pelaku) di lokasi rumah korban.

Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.

Tarmizi Ketua Umum PKC PMII Sumut, dalam kesempatan ini memberikan tanggapan dan mengapresiasi ke jajaran Polda Sumut atas kinerja dan langkah cepat dalam menangani kasus pembakaran rumah Rico Pasaribu seorang wartawan di Karo.

“Sangat luar biasa langkah cepat kinerja Polda Sumut beserta jajaran dalam pengungkapan kasus pembakar rumah wartawan di Kabupaten Karo serta mampu menangkap para pelaku, prestasi ini harus kita apresiasi serta harus kita dukung penuh terus kepolisian dalam mencari tahu siapa dalang di balik kasus ini,” Ungkap Tarmizi yang juga Calon Ketua umum PB PMII masa khidmat 2024-2027 kepada Media di Medan, Rabu, (10/7/2024).

“Kejadian beberapa bulan lalu istri membakar suaminya hingga tewas diduga akibat judi online, terdengar dan kita lihat kabarnya telah terjadi pembakaran rumah wartawan di karo ini juga diduga oleh judi online, kita telah mengetahui bersama sesuai dengan perintan Presiden RI untuk bersama memerangi judi online maupun offline,” Terangnya.

Lanjut Tarmizi, ia berharap semoga seluruh pihak aparatur hukum di Indonesia mengikuti intruksi dan perintah dari Presiden RI dalam memerangi Judi Online.

“Kita berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi dan terulang kembali, dalam hal ini penegak hukum menjadi corong utama untuk sikat habis dan mengatasi maraknya perjudian mau itu Online atau Offline sebagai langkah memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” Tutup Tarmizi.

Berita Terkini