Selang Empat Hari, Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Curanmor di Sumsel

Breaking News

- Advertisement -

MUDANEWS.COM, SIJUNJUNG – Sempat lakukan pelarian, AM (51) warga Tanjuang Gadang, Kabupaten Sijunjung, terduga pelaku pencurian sebuah kendaraan L 300 pada Sabtu, (15/7) lalu, diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Sijunjung di rumah kontrakan istrinya di Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 19 Juli 2023.

Laporan berawal saat korban mengetahui kendaraan miliknya hilang di jalinsum Tanjung Gadang, pada Sabtu, (15/7) lalu. Keesokan harinya, korban membuat laporan di Polsek Tanjung Gadang dan langsung dilakukan penyidikan. Setelah mendapati keberadaan pelaku, Kasat Reskrim Polres Sijunjung langsung melakukan pengejaran yang diduga pelaku melarikan diri ke daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

AM yang diduga melakukan pencurian terhadap sebuah kendaraan L 300 di wilayah hukum Polres Sijunjung ini, didapati bersama barang bukti yang setelah dicek memiliki kecocokan dari no rangka, no mesin dan tanda – tanda dari kendaraan yang dilaporkan hilang.

Saat dilakukan interogasi, AM (51) mengakui telah melakukan pencurian terhadap kendaraan tersebut.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, S. I. K., M.H, membenarkan kejadian ini.

“Benar, saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Sijunjung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Rolindo kepada media diruang kerjanya Kamis, (20/7) sore.

Berita Terkini