Pembakaran Rumah dan Mobil Wartawan, SPRI Desak Kapoda Sumut Tangkap Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Lagi, peristiwa pengrusakan serta pengancaman terhadap kenyamanan hidup wartawan di Sumatera Utara kembali terjadi.

Sebelumnya pada dua pekan lalu peristiwa pembakaran mobil milik Pujianto, Kontributor Metro TV di Serdang Bedagai (Sergai) dibakar orang tak di kenal (OTK), peristiwa tersebut diduga akibat Pujianto mengabadikan lokalisasi perjudian di sebuah lokasi yang berada di Sergai.

Kali ini peristiwa serupa juga menimpa kediaman wartawan Metro 24, Sofian, di Kota Binjai. Namun bukan mobil yang diduga dibakar OTK, tetapi rumah milik orangtua Sofian yang beralamat di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, yang terbakar diduga dilakukan OTK pada Minggu (13/6/2021) dinihari, sekira pukul 00.05 WIB.

Dari sejumlah sumber informasi yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh pemberitaan yang dilakukan Sofian hingga berujung pembakaran rumah orang tuanya.

“Saya berkeyakinan pembakar rumah saya adalah orang orang suruhan dari preman yang diberitakan oleh anak saya,” ujar Sabarsyah (65), orangtua Sofian kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Sumatera Utara, kebakaran rumah Sabarsyah diduga dilakukan oleh mafia perjudian yang merasa terganggu akibat pemberitaan yang dilakukan Sofian.

Menyikapi dua rentetan peristiwa yang dialami wartawan tersebut, SPRI Sumut meminta Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak untuk segera mengungkap dan menangkap otak dibalik peristiwa pembakaran mobil milik Kontributor Metro TV di Sergai dan rumah orangtua wartawan Metro 24 di Binjai.

“Kami mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya untuk segera menangkap pelaku termasuk mafia judi yang sedang berkeliaran, baik di Sergai maupun di Kota Binjai,” pinta Ketua DPD SPRI Sumut Devis Karmoy dalam keterangan pers yang dikirim kepada redaksi mudanews.com, Minggu (13/6).

Peristiwa yang terus berulang terjadi dan turut meresahkan warga ini, mendorong SPRI Sumut untuk melayangkan surat kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menjadi atensi khusus.

“Karena peristiwa ini selalu berulang dan ancaman utamanya ada pada wartawan, maka kami segera mengumpulkan bukti-bukti otentik lalu bersurat kepada Kapolri dan Panglima TNI agar memberikan perhatian penuh, terutama mendorong jajarannya agar menertibkan penyakit sosial yang terus terjadi di tengah-tengah masyarakat Sumut,” ungkap Devis Karmoy yang juga Kordinator Serikat Pers Republik Indonesia Wilayah Barat itu. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini