Istri Gubernur Sumatera Utara Polisikan Jurnalis, Ini Kata Biro Hukum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Perseteruan antara istri Gubernur Sumatera Utara Ibunda Nawal Lubis dengan jurnalis mudanews.com. Dimana Nawal melaporkan jurnalis Ismail Marzuki, yang juga Pemimpin Umum dan Pemimpin Perusahaan PT. Mudanews.com, lewat laporan ITE ke Ditreskrimsus Polda Sumut beberapa waktu berselang.

Mulai menarik perhatian publik Sumut, hingga sejumlah advokat dan pengacara kondang di Kota Medan langsung memberikan pendampingan hukum kepada Ismail Marzuki. Seperti Darwin Nababan SH (Mantan Presma Universitas Nomensen) dan rekan.

Pos Bantuan Hukum Bakomadin PERADIN Sumut, Irwansyah Rambe SH dan Rudy Chairuriza Tanjung SH. Kemudian M. Sai Rangkuti SH MH dan rekan, yang akrab dikalangan rakyat dan relawan Jokowi-Maruf Amin dikenal sebagai “Pengacara Bang JAMIN”, juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada jurnalis mudanews.com.

Ismail Marzuki yang meyakini terkait pemberitaan di mudanews.com, lalu diposting di media sosial tentang “Hubungan Khusus” antara Nawal Lubis dengan Heriza Putra Harahap, adalah berdasarkan data dan fakta. Serta merupakan produk jurnalistik yang sudah melewatai standar, prosedur dan etika pembuatan berita khususnya investigasi.

Menyayangkan jika sebuah data dari dokumen-dokumen yang ada, dihadapi dengan pendekatan arogansi kekuasaan. Seolah data tersebut adalah hoax, kabar bohong bahkan fitnah.

“Harusnya data-data kita itu, mereka hadapi juga dengan memberikan data. Seperti Nawal Lubis dan Heriza Putra Harahap, tidak benar menduduki sektor 1 Benteng Putri Hijau. Demikian juga soal adanya ‘hubungan khusus’ antara Nawal (pemilik IMB) dengan Heriza (pemilik lahan sektor 1’ Benteng Putri Hijau). Hingga ada perbedaan nama IMB dengan pemilik lahan, kecuali ada perjanjian khusus diantara keduanya, sebagaimana diatur dalam syarat pembuatan IMB oleh Pemkab Deliserdang terkait perbedaan nama pemilik IMB dengan pemilik lahan,” sebut Ismail Marzuki.

Biro Hukum: Bukan Pejabat Pemprovsu

Terkait laporan Ibunda Nawal Lubis tersebut, mudanews.com mengkonfirmasi Biro Hukum Pemprovsu, yang untuk sementara waktu berkantor di Jalan Perintis Kemerdekaan (Ngalengko Medan) Lt.IV Gedung BPSDM, karena kantor gubernur Jalan Diponegoro saat ini tengah mengalami renovasi.

Dari pegawai tata usaha yang ditanya, Selasa pagi (25/5/2021) diperoleh informasi jika Biro Hukum Pempropsu tidak tahu menahu tentang adanya laporan Istri Gubernur Sumatera Utara kepada jurnalis tadi. Menurut staff TU itu, Biro Hukum belum ada menerima permintaan pendampingan hukum dari Nawal Lubis yang merupakan istri Gubernur Sumatera Utara ayahanda Edy Rahmayadi.

Lagipula menurutnya pegawai TU tadi, prosedurnya yang mendapatkan pendampingan hukum adalah para pejabat struktural, seperti Gubernur, Wakil Gubernur, para Kadis dan pejabat eselon.

“Yang kami tahu belum ada surat permintaan pendampingan hukum atas nama Ibu Nawal,” ujarnya lagi.

Petugas lainnya yang diklarifikasi mengatakan, para pejabat biro hukum tidak berada ditempat. Dan wartawan dapat kembali, beberapa hari lagi. (Fian)

- Advertisement -

Berita Terkini