Bentrok Dua Kubu Buruh di Langkat, Pakar Hukum Pidana: Ungkap Seluruh Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dua kubu buruh Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Langkat pimpinan Sejahtera Sembiring dan pimpinan Iskandar PA mengalami bentrok di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara pada Rabu (17/3/2021) lalu.

Bentrok kedua kubu tersebut diduga soal masalah bongkar muat buah sawit di Pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT. Mulia Tani Jaya (MTJ). Peristiwa itu sudah hampir dua bulan, hingga kini masih tanda tanya masyarakat berapa jumlah tersangka.

Menurut informasi yang didapat mudanews.com dari korban, baru satu tersangka ditetapkan berinisial AN pada Senin (10/5).

Dilihat mudanews.com dalam video, truk yang sedang antre di depan parik PT MTJ, masa masuk dalam sebuah warung yang berada di depan pabrik, ada yang membawa tojok sawit dan terjadi baku hantam.

“Dari video tersebut terlihat lebih mirip kepada peristiwa penyerangan. Seharusnya dengan waktu berjalan telah ada titik terang peristiwanya,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan, Dr Redyanto Sidi SH MH saat diwawancarai mudanews.com, Rabu (12/5).

Redyanto menegaskan, sebaiknya Polres Langkat segera melakukan langkah cepat terhadap laporan tersebut supaya ada kepastian hukum.

“Siapa yang melakukan, bagaimana cara melakukan, dengan cara apa melakukan s.d kepada siapa dilakukan,” imbuhnya.

Hal itu juga bagian penting, kata Redyanto, agar tidak terjadi peristiwa serupa atau susulannya.

Ia menyarankan polisi untuk menangkap seluruh pelaku bentrok. “Mengungkap seluruh pelaku dalam hal ini sudah didukung barang bukti yaitu video tersebut, saya kira sangat jelas peristiwa dan orang-orangnya,” tegas Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humaniora ini.

Sebelumnya, salah satu korban, Leo yang leher dan pahanya kena tojok sawit. Dirinya telah melaporkan dugaan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Padang Tualang, namun dialihkan ke Polres Langkat. Ia menerima Surat Tanda Bukti Laporan Nomor : TBL / 29 / III / 2021 / SU / LKT / SEK-PD. Tualang.

“Saya berharap kepada pihak Kepolisian dapat menangkap para seluruh pelaku dan menegakkan keadilan setegak-tegaknya,” ujarnya sambil menunjukkan berkas luka, Selasa (11/5/2021) di Langkat.

Ia meminta Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga dan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dapat mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya.

“Saya meminta kepada bapak Kapolres Langkat dan bapak Kapolda Sumut untuk menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini,” pungkasnya.

Berikut ini video bentrok dua kubu buruh di Kabupaten Langkat :

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini