Polsek Padang Tualang Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan 2.36 Gram 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis SH bersama personilnya gencar melakukan sosialisasi dan menggali informasi, serta laporan dari masyarakat terhadap orang yang dicurigai sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat, personil polisi berhasil lagi menangkap satu orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba pada (23/4/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diringkus itu diketahui bernama Joni (34), warga Dusun Pondok XIII Belpab, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket pelastik klip kecil bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu bruto 2,36 gram, 1 buah dompet warna merah, 132 bungkus plastik klip kecil bening dan 1buah timbangan Elektrik.

AKP Tarmizi Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Martin Ginting membenarkan penangkapan tersebut. “Bersama pelapor dan anggota kita mengintai ke salah satu rumah yang kita curigai sebagai tempat pelaku menyimpan barang haramnya. Tak berselang lama kemudian pelaku pun masuk ke dalam rumah itu, sekita anggota pun masuk dan melakukan penggeledahan,” ungkapnya.

Sambung Iptu Martin Ginting, dari hasil penggeledahan personil menemukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dikantong sebelah kiri pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya, pada saat itu juga kita melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap bandar yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut. Namun saat dilakukan penggrebekan, orang tersebut sudah tidak berada di rumahnya,” cetus Martin.

Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang buktinya diamankan ke Mapolsek Padang Tualang. Berita Langkat, Wahyu

 

- Advertisement -

Berita Terkini