Polres Langkat Amankan 3 Kg Sabu dan 93 Kg, Bupati : Saya Apresiasi dan Dukung Pemberantasan Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Jajaran Polres Langkat berhasil memgamankan sedikitnya 8 orang tersangka kurir narkoba jenis sabu dan ganja.

Empat orang diantaranya kurir 3 kilogram sabu dan empat orang lainnya sebagai kurir 93 kilogram ganja kering yang ditangkap di empat lokasi berbeda.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK meggatakan, penangkapan para kurir narkoba itu berkat kerja keras personil jajaran Polres Langkat yang melakukan Undercover (penyamaran) dalam mengungkap kasus narkoba.

“Kami akan segera mengejar bandarnya,” kata dia dalam konferensi pers di Mapolres Langkat, Senin (22/3/) siang.

Edi menambahkan, tiga kurir dua kilogram sabu warga Tanjung Balai berinisial CM (33), AS (35) dan YA (41) diamankan 10 Februari 2021 di depan Masjid An Nur, tepatnya di Lingkungan IV Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1697 VQ.

“Kurir 1 Kg sabu berinisial ZA (32) warga Aceh Tamiang, ditangkap 14 Februari 2021 malam di Jembatan Sei Wampu. Paket sabunya dibungkus plastik klip bening. Ini merupakan tangkapan besar jajaran Polres Langkat dalam kurun waktu dua bulan,” lanjut Edi.

Sementara, tersangka kurir 93 kilogram ganja kering berinisial BS (21) dan Dam (21) warga Gayo Lues diamankan di Jalan Jendral Sudirman No 32, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang sekira jam 05.00 WIB dini hari, dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BL 1164 BB.

“Dari penangkapan dua kurir ganja itu, kemudian dilakukan pengembangan dan personil berhasil mengamankan dua tersangka lainnya Kal (22) dan MS (22) warga Gayo Lues di Hotel Grand Nusantara Medan. Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa,” pungkas Edi. Berita Langkat, Wahyu

- Advertisement -

Berita Terkini