Segel Tempat Hiburan Malam, Sat Reskrim Polres Majalengka Lakukan Backup Pengamanan Tertutup

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Majalengka – Guna mengantisipasi kemungkinan ada perlawanan dari pemilik tempat hiburan karaoke, yang akan diadakan Penyegelan oleh Petugas dari Sat Pol PP Kabupaten Majalengka, maka dari Satuan Reskrim Polres Majalengka, Polda Jabar, membackup Pengamanan Tertutup, pada kegiatan tersebut, Rabu (17/03/2021) sore.

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Majalengka telah melakukan Pengamanan Penutupan/Penyegelan tempat hiburan Karaoke Blue Sky Majalengka dan Karaoke Blue Sky Jatiwangi dengan cara menyegel pintu dan memberi garis Line dengan tujuan tempat yang disegel untuk penutupan sementara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka, Drs Toto Prihatno, saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan menutup tempat hiburan Karaoke Blue Sky, yang ada di wilayah Kecamatan Majalengka dan Karaoke Blue Sky yang ada di wilayah Kecamatan Jatiwangi, karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.

Toto menjelaskan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa tempat hiburan karaoke tersebut masih beroperasi sampai di atas Pukul 21.00 WIB.

Dimana sesuai Surat Edaran Bupati Majalengka bahwa jam operasional maksimal sampai pukul 21.00 WIB dan kedua tempat karaoke tersebut untuk sementara waktu ditutup.

Kasat Pol PP Toto juga mengatakan penutupan terhadap 2 tempat Karaoke tersebut berlaku sejak hari Rabu 17 Maret 2021, karena pengelola nekat membuka bisnisnya secara diam-diam di tengah kegiatan PPKM Berskala Mikro, yang masih berlaku.

Selama Penyegelan tempat hiburan Karaoke Blue Sky Majalengka dan Karaoke Blue Sky Jatiwangi, mendapat Pengamanan Tertutup dari Satuan Reskrim Polres Majalengka.

“Alhamdulillah kegiatan penyegelan tersebut berjalan dengan aman, dan lancar,” jelasnya.

Secara terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyegelan penutupan sementara tempat hiburan Karaoke Blue Sky Majalengka dan Karaoke Blue Sky Jatiwangi, oleh Sat Pol PP Majalengka, dalam rangka penegakan kegiatan PPKM Berskala Mikro.

“Polres Majalengka bersama petugas Sat Pol PP akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan tempat hiburan tersebut,” pungkasnya. Berita Majalengka, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini