HMI Cabang Langsa, Meminta DSI WH dan Penegak Hukum untuk Serius Tangani Judi Online 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Semakin canggih teknologi, semakin canggih modus kejahatan. Salah satunya adalah modus judi online. Kini, situs judi online gentayangan di dunia maya.

Aksesnyapun sangat mudah, bisa lewat komputer bahkan telepon seluler, taruhan bisa segera dimulai. Recehan hingga jutaan rupiah dipertaruhkan.

Dengan maraknya permainan judi online, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa meminta Dinas Syariat Islam (DSI) Langsa, petugas Wilayatul Hisbah (WH) dan penegak Hukum untuk serius proses hukum terduga judi online di kota Langsa.

Ketua Umum HMI Cabang Langsa, Muhammad Jailani kepada awak media Rabu, (10/03/2021) mengatakan Pasca ditangkap 2 orang terduga pelaku maysir online melalui jual beli chip higgh domino pada tanggal 15 Januari 2021 lalu oleh Wilahayatul Hisbah Kota Langsa bersama Satreskrim Polres Langsa belum menemukan titik terang.

“Atau tidak dieksekusi atau proses hukum yang jelas, sesuai perundang – undangan yang berlaku. Dan seyogyanya dilakukan atau di proses sesuai Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujarnya.

Dijelaskannya, apabila ini benar benar tidak diproses maka kita atasnama HMI cabang Langsa akan melakukan aksi protes dan meminta kepada Walikota Langsa untuk mengevaluasi kinerja DSI Kota Langsa secara menyeluruh.

Sebagai pegiat civil society dengan mengedepankan semangat Ke-Islaman dan Ke-Indonesia-an. “Kami atas nama Mahasiswa Islam tentu sangat menyayangkan atas sikap apatis dan tidak bertanggung jawabnya DSI bersama penegak hukum,” tegasnya.

Selanjutnya tentu menjadi impact besar bagi mahasiswa bahwa penegak hukum bersama DSI dan WH kurang serius dalam penegakan syariat Islam di Kota Langsa. “Seharusnya kota Langsa menjadi role model penegakan syariat Islam di Aceh menjadi jauh dari apa yang diharapkan, dan ini menjadi citra buruk bagi Kota ini,” jelasnya.

“Kami fikir komitmen DSI dalam menegakkan syariat Islam di kota ini perlu dipertanyakan terlebih dengan mengabaikan proses hukum terhadap dua oknum yang diduga pelaku maysir online melalui aplikasi Higgh Domino tersebut,” ungkap Jailani. (Juli)

- Advertisement -

Berita Terkini