Polres Sergai, Ciduk Juru Tulis KIM

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Serdang Bedagai – Lagi tunggu Pemesan Judi KIM,  Ilham alias Toel (52) warga jalan Wan Rahmat, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara diciduk tim Scorpions Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai di Sebuah Warung Kopi Desa Pekan Tanjung Beringin, Rabu (17/02/2021) sekira pukul 20.45 WIB.

Dari penangkapan tersebut tim Scorpions berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (buah) buah Handphone warna putih merah yang berisikan nomor tebakan angka, 1 (satu) buah pulpen warna putih hijau, Uang tunai sebesar Rp. 240.000,- ,1 (satu) buah karbon warna biru,1 (satu) tas sandang warna hitam 2 (dua) buah blok notes yang berisikan angka tebakan dan 1 buku tafsir mimpi.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang  didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata mengatakan penangkapan kepada Ilham alias Toel berdasarkan laporan masyarakat tentang aktifitas tersangka melakukan perjudian jenis KIM di sebuah warung di Desa Pekan Tanjung Beringin.

“Laporan tersebut kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti perlengkapan Judi Jenis KIM,” kata AKBP Robin.

Dari keterangannya tersangka mengaku sudah 1 tahun menjadi Juru tulis KIM dengan omset ratusan ribu serta menyetorkan kepada Awal (AW) warga Ujung Pasar, tersangka  mendapat Upah 20 Persen setiap putarannya.

“Pelaku kita Jerat Pasal 303 KUPidana ancaman hukuman 5 tahun Penjara,” terang Kapolres. (Dodi Kurniawan)

- Advertisement -

Berita Terkini