Oknum Dinas Pertanian dan Ketapang Langkat, Diduga Tipu Poktan Gaharu Indah Hingga Puluhan Juta

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Kelompok Tani (Poktan) Gaharu Indah resah, mereka merasa tertipu oleh oknum ASN Ardian Cs, yang bertugas di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Langkat, terkait pungutan dalam pengurusan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Akibat ulah Ardian Cs itu, kerugian mereka ditaksir mencapai Rp80 juta.

Hal itu disampaikan Sekretaris Poktan Gaharu Indah Agus Sucipto di Kota Stabat yang mewakili 100 orang anggotanya. Poktan yang terletak di Desa Basilam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu mengajukan permohonan PSR untuk lahan seluas 400 hektar pada Juni 2019 silam, melalui Ardian Cs.

“Sampe sekarang belum ada kepastian, meskipun berkas dan persyaratan dari Dirjenbun sudah kami lengkapi,” kata dia, Sabtu (20/2) siang.

Mirisnya, dalam setiap proses pengurusan PSR itu, Ardian Cs selalu meminta uang dengan mengatasnamakan Dinas Ketapang Kabupaten Langkat. Mulai dari biaya administrasi Rp16 juta untuk yang membidangi PSR di dinas, biaya pengambilan kordinat Rp16 juta, biaya scan dan fotocopy berkas Rp1,7 juta dan uang jalan Ardian Cs selama pengurusan PSR tersebut mencapai lebih kurang Rp50 juta.

“Kadang, dalam pengurusan itu, Ardian Cs meminta uang Rp500 ribu hingga Rp1 juta, setiap ketemu pengurus poktan, totalnya diperkirakan mencapai Rp80 juta. Uang itu belum termasuk biaya pengambilan surat PPKS di Medan, sampai berkas poktan kami lengkap di bulan Juni 2020 kemarin,” pungkasnya.

Minta fee 10 Persen

Pada kesempatan yang sama, Ketua Poktan Gaharu Indah Aji Oktian juga menyampaikan kekecewaannya. Dirinya mengatakan, bahwa Ardian Cs juga meminta vie 10 persen jika nantinya dana PSR itu dicairkan pemerintah.

“Kalau permintaan Ardian Cs itu gak kami turuti, dia mengancam berkas kami tidak diloloskan ke kementerian terkait,” kesal Aji.

Oknum Dinas Pertanian dan Ketapang Langkat, Diduga Tipu Poktan Gaharu Indah Hingga Puluhan Juta
Kelompok Tani Gaharu Indah Desa Basilam Bukit Lembasa di areal perkebunan.

Aji juga menambahkan, bahwa Ardian Cs diduga telah melakukan manipulasi data Poktan Gaharu Indah di aplikasi Website http://program-psr.bpdp.or.id, dengan merahasiakan akun Poktan Gaharu Indah.

“Seharusnya, kami yang ngelola akun itu untuk unggah berkas yang diperlukan, bukan Johan temannya Ardian Cs,” lanjutnya.

Beberapa hari yang lalu, kata Aji, setelah akun itu mereka terima, dalam akun poktan di website http://program-psr.bpdp.or.id progres pengurusan PSR sudah sampai tahap lima, dari enam tahap progresnya, yakni sudah sampai tahap SK Rekomtek Dirjenbun tertanggal 19 Februari 2021 yang diterbitkan sekira jam 10.29 WIB. “Tinggal tahap pencairan aja waktu itu,” ungkapnya.

Namun anehnya, pada hari yang sama, progresnya menurun ke tahap ke-dua, yakni ke tahap verivikasi tingkat provinsi yang diterbitkan jam 14.04 WIB.

“Kan aneh ini, kenapa progresnya bisa turun ke tahap kedua? Setelah kami tanyakan ke tingkat provinsi, ternyata berkas yang kami ajukan belum masuk dan progres sebelumnya diduga dimanipulasi Ardian Cs,” ketusnya kesal.

Pengurus beserta anggota Poktan Gaharu Indah menduga, terhambatnya proses pengurusan PSR yang mereka ajukan berkaitan dengan fee 10 persen yang hingga saat ini belum mereka penuhi kepada Ardian Cs.

“Kami berharap, agar penegak hukum menindak tegas dugaan penipuan yang dilakukan Ardian Cs kepada kami,” pungkasnya.

Kepala Desa Basilam Bukit Lembasa Suningrat berharap, agar pihak terkait dapat membantu warganya yang sedang mengurus PSR itu.

“Progam yang digalakkan Presiden Jokowi bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi, tolonglah agar urusan poktan itu bisa segera terwujud,” harapnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketapang Kabupaten Langkat Nasiruddin SP saat dikonfirmasi via telepon selulernya terkait hal tersebut, yang bersangkutan mengarahkan agar konfirmasi langsung ke kantornya Senin mendatang. “Ini kan hari libur, Senin nanti datang aja ke Kantor,” pungkasnya. Berita Langkat, Wahyu

- Advertisement -

Berita Terkini