Bawa Sawit Curian PTPN II, Truck Sampah Pemkab Langkat Diamankan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Salah seorang sopir truck sampah berinisial SG (44) warga Lingk III Karya, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pasalnya SG tertangkap tangan oleh petugas keamanan sedang mengangkut 65 tandan sawit hasil curian di lahan milik PTPN II Unit Kebun Tanjung Jati, pada Kamis (11/2) sekira pukul 01.30 WIB.

Menariknya SG diamankan bersama dump truck sampah yang diduga milik Pemkab Langkat dengan nomor plat merah BK 7881 J berwarna kuning untuk mengangkut sampah.

Kejadian ini bermula saat petugas Security perkebunan sedang melakukan patroli di areal Kwala Madu, Kebun Tanjung Jati Afd IV Blok 18, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) memergoki aksi pelaku bersama keempat temannya sedang mengangkut sawit milik PTPN II secara ilegal dengan menggunakan truck sampah tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Manager Unit Kebun Tanjung Jati PTPN II Karyadi SP membenarkan kejadian tersebut.

“Petugas keamanan yang bertugas sebelumnya mencurigai dan mencoba menghentikan laju truck untuk menangkap komplotan pelaku pencurian. Dari 5 pelaku, petugas hanya berhasil mengamankan SG,” pungkasnya.

Lanjutnya Karyadi SP, sementara 4 pelaku lainnya berhasil kabur dari sergapan petugas. Di pagi hari buta itu juga, pelaku beserta barang bukti sawit curian langsung diserahkan ke Mapolres Langkat.

“Setelah berhasil diamankan petugas keamanan kebun, Jam 04.30 WIB pelaku dan barang bukti langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum, dengan nomor LP/79/II/2021/SU/LKT,” pungkas Karyadi SP.

Sementara itu, Kepala Dinas BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kabupaten Langkat, Iskandar Tarigan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan hal itu. “Benar bang itu truk yang di UPTD kita di Langkat Hilir. Pasti kita akan beri sanksi berat bang, bila perlu kita pecat,” jawabnya singkat. Berita Langkat, Wahyu

- Advertisement -

Berita Terkini