Gembong Narkoba Akhirnya Kandas di Tangan Sat Narkoba Polda Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Tim Satuan Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial IRP alias Man Batak diduga gembong narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pelaku ditangkap bersama seorang wanita berinisial LD yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat di konfirmasi di Mapolres Labuhanbatu membenarkan penangkapan itu.

Pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polda Sumut. “Silahkan ke Polda,” kata AKBP Deni Kurniawan.

Tim selanjutnya mengamankan pelaku beserta barang bukti narkoba ke Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan.

Berdasarkan informasi yang di peroleh, Man Batak warga Kecamatan Rantau Utara diamankan, Minggu (10/1/2021) malam di salah satu penginapan di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pelaku yang mengenakan kaos oblong putih celana jeans biru berhasil dibekuk personel Polisi, setelah melacak selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kota Pinang.

Pria yang dikenal dermawan ini diketahui menjalankan peredaran narkoba sekitaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu tanpa diketahui aparat penegak hukum.

Daerah Labuhanbatu Raya merupakan daerah strategis peredaran narkoba, dari catatan 4 bulan terakhir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba beserta barang bukti sekira 20 kilogram narkotika jenis sabu. Berita Labuhanbatu, Tim

- Advertisement -

Berita Terkini