Jelang Malam Tahun Baru 2021, Polsek Pamarican Sampaikan Himbauan Maklumat Kapolri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Jelang pergantian Tahun 2021, Jajaran Polsek Pamarican, menghimbau dan menyampaikan Maklumat Kapolri, tentang larangan berkerumuman kepada warga masyarakat.

Himbauan Maklumat Kapolri ini meminta warga masyarakat, agar tidak merayakan malam pergantian Tahun, dengan mengadakan kerumunan, pesta, konvoi kendaraan, dan menyalakan petasan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin, SH saat ditemui usai memberikan materi pada kegiatan Pelatihan Dasar Umum Perangkat Desa, di Aula Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (29/12/2020).

Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin, SH menghimbau kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Pamarican dalam menyambut Tahun Baru 2021, tidak merayakan dengan berkerumun (berkumpul) dan pesta.

Termasuk juga tidak mengadakan konvoi kendaraan dan pesta kembang api, guna menghindari klaster baru COVID-19 dari adanya perayaan malam pergantian Tahun.

“Lebih baik perayaan pergantian Tahun, diisi dengan kegiatan yang positif, yaitu berdo’a di rumah masing-masing,” imbuh Kapolsek. Berita Ciamis, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini