Jelang Tahun Baru, Polsek se Polres Majalengka Lakukan Razia Miras

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Majalengka – Menjelang pergantian Tahun Baru, Jajaran Polsek Polres Majalengka, gencar melaksanakan Operat Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, Minggu (27/12/2020).

Total ada 107 botol miras berbagai jenis yang diamankan Jajaran Polsek Polres Majalengka, saat melakukan razia.

Polsek Kadipaten berhasil mengamankan 31 botol miras itu, disita dari warung milik RS (28), pekerjaan dagang, warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

17 Botol Miras Pabrikan berbagai Jenis berhasil diamankan Polsek Leuwimunding, dari wilayah Polsek Leuwimunding.

31 Botol Miras berhasil diamankan Polsek Panyingkiran, dari warung milik SD (40), warga Sumberjaya.

6 botol miras berhasil diamankan Polsek Maja, dari warung milik FC (22), warga Desa Tegalsari Kecamatan Maja, dan 22 Botol miras berbagai jenis berhasil diamankan Polsek Panyingkiran, dari warung milik YS (40), warga Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran.

“Razia miras dilaksanakan tim gabungan Sat Narkoba Polres Majalengka. Operasi ini akan kami gencarkan terus hingga Tahun Baru nanti,” ujar Kapolres Majalengka AKBP., Dr., Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Narkoba IPTU Udiyanto.

Kasat Narkoba, IPTU., Udiyanto, menambahkan operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman, dan kenyamanan, masyarakat.

Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.

Kasat Narkoba, menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman, dan tentram, terutama menjelang perayaan Tahun Baru.

“Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan, dan kenyamanan, masyarakat tetap terjaga,” tuturnya. (BQ)

- Advertisement -

Berita Terkini