Polres Langkat Amankan 48 Preman, 11 Ditetapkan Tersangka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Polres Langkat melakukan konferensi pers terkait penegakan hukum aksi premanisme dan pengamanan puluhan orang saat membawa senjata tajam dan senapan angin di wilayah hukum Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK didampingi oleh Para PJU Polres Langkat, Dandim 0203 Langkat Letkol Bachtiar S, Danyon 8 Marinir T. Lagan Letkol Mar Imam Suprianto, Danki Bataylion A Sat Brimobdasu Binjai IPTU K. Sitompul.

“Adanya informasi 48 orang pemuda asal Kota Binjai membawa senjata tajam datang ke Kabupaten Langkat untuk melakukan aksi intimidasi dan ancaman kepada pengusaha di Kabupaten Langkat. Maka selanjutnya, petugas melakukan upaya sweping dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelas Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman, Selasa (22/12/2020).

Ia menerangkan, ini adalah aksi premanisme maka Negara tidak boleh kalah serta TNI/Polri tidak akan mundur terhadap kelompok yang melakukan premanisme dan TNI/Polri akan terus bersinergi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“TNI/Polri sebagai garda terdepan terhadap pemberantasan aksi premanisme maka tidak ada kelompok apa pun yang lebih kuat dari Negara dan Polres Langkat di Back Up oleh Satuan Bataylion A Brimob dan Yonif 8 Marinir sekaligus melakukan patroli Preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Langkat,” tegas Yasir.

Dalam hal ini adalah murni penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah wabah Covid-19.

“Para tersangka di kenakan Pasal UU Darurat Tahun 1955 dan sebanyak 11 (sebelas) orang di tetapkan sebagai tersangka lalu kami akan cari Aktor Intelektual atas kasus tersebut,”

Sebanyak 11 orang Tersangka telah diperiksa bahwa hasil Urine Positif menggunakan narkoba antara lain berinisial, IR, MI, RS, BS, IN, SJ, RP, EP, MS, M alias Sileak dan RB alias Ragil. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini