Kapolres Banjar, Konferensi Pers Penangkapan 3 Pelaku Pencurian

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Jajaran Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian, dan pemberatan. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Banjar, Polda Jabar.

“Sebanyak 3 orang pelaku pencurian Motor, dan Laptop di wilayah Langensari, berhasil kami tangkap. Ketiga pelaku itu berinisial Su, JP, dan TP,” jelas Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, SIK MH didampingi Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana, AMd dan Kasat Reskrim Iptu Zulkarnaen, SIK dalam konferensi pers, Senin (14/12/2020).

“Kami masih mengejar dua orang DPO, berinisial Ra, dan Ag,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku melakukan dan menjalankan aksinya dengan cara mencongkel masuk dari pintu belakang. Kemudian pelaku keluar melalui pintu depan.

“Ketiga pelaku kami kenakan Pasal 363, dan 480 KUHP. Dimana Su, dikenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya sebagai penadah kami kenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 Tahun penjara,” jelasnya.

Kapolres Banjar, Konferensi Pers Penangkapan 3 Pelaku Pencurian
MUDANEWS.COM, Banjar – Jajaran Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian,

Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolres Banjar mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih waspada menjaga barang-barang berharga yang dimilikinya. Sebab ketidakwaspadaan warga ini menjadi pemicu timbulnya kejahatan.

“Rumah tidak dikunci, Motor tidak dikunci ganda, membuat timbulnya niat seseorang untuk melakukan kejahatan. Kami berharap jagalah keamanan diri kita pribadi, dan jaga keamanan milik kita,” pungkasnya. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini