Polrestabes Medan dan Bawaslu, Bentuk Timsus Anti Politik Uang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polrestabes Medan dan Bawaslu membentuk Tim Khusus (Timsus) Anti Politik Uang, Selasa (8/12/2020) sore.

Gagasan pembentukan Timsus untuk mengantisifasi serangan pajar jelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Medan, yang akan digelar, Rabu (9/12/20).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam keterangannya menyatakan tim ini aka menindak siapa saja yang akan berbuat curang dengan iming – iming uang, untuk meraih suara dari warga.

“Tim yang dibentuk ini terdiri dari 63 personel dari Sat Reskrim Polrestabes Medan. Personelnya akan disebar di seluruh wikayah Kota Medan,” ujarnya.

Timsus ini akan bekerjasama dengan Bawaslu Medan, setiap adanya penindakan khususnya adanya indikasi politik uang. “Dugaan adanya serangan fajar bisa saja terjadi. Ini menjadi perhatian kita,” ujar Kombes Riko Sunarko.

Dijelaskan Kapolrestabes, sesuai UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada pada pasal 187 ayat 1, disebutkan bahwa, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga Negara RI baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih, agar tidak menggunakan hak pilih dengan cara tertentu, sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada pasal 73 ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan, dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar.

Kemudian lanjut Riko, Pasal 187 ayat 2 menjelaskan, pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dimana pemberi dan penerima bisa dipidana.

Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Medan berharap agar Pilwakot Medan berjalan dengan baik dan aman guna memilih pemimpin Kota Medan.

” TNI dan Polri siap mengamankan Pilwakot yang digelar 9 Desember 2020,” tandasnya seraya mengajak masyarakat Kota Medan bisa menjalankan Hak Pilihnya dengan sebaik-baiknya dan tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). (tim)

- Advertisement -

Berita Terkini