Rekonstruksi Lanjutan Pembunuhan Raja Adat Samosir, Kuasa Hukum Apresiasi Kapoldasu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Samosir – Kuasa hukum korban Dwi Ngai Sinaga SH didampingi Bennri Pakpahan SH merasa sangat puas atas rekonstruksi yang digelar.

“Kami selaku PH korban tidak memaksakan yang tidak sesuai dengan hukum, hanya rekonstruksi pertama keberatan dan kita protes sebab hasil BAP dan autopsi tidak lengkap. Kami sangat puas atas rekonstruksi lanjutan ini,” ungkapnya, Kamis (3/12/2020)

Dwi Ngai mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang telah respon melalui Ditreskrimum dan juga mengucapkan terimakasih kepada Wadir Ditreskrimum AKBP Faisal Napitupulu yang telah mendukung terhadap pengungkapan kasus pembunuhan Rianto Simbolon.

“Kami berikan apresiasi kepada Bapak Kapoldasu, jajaran Ditreskrimum serta Wadir Ditreskrimum AKBP Faisal Napitupulu yang sudah sangat cepat merespon persoalan ini karena begitu cepatnya membentuk tim yang langsung turun ke Polres Samosir,” ucap Direktur LBH IPK Sumut ini.

Tidak hanya itu, Dwi menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua DPD IPK Sumut dan juga Ketua Umum PPTSB se-Dunia.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak termasuk Ketua IPK Sumut Bapak Bastian Panggabean yang sudah memberikan support dari awal proses kasus ini. Dan juga Ketua Umum PPTSB se-Dunia Bapak Mangihut Sinaga dan jajarannya,” kata Dwi yang juga tim LBH PPTSB se-Dunia ini. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini