Razman Arif Angkat Bicara Terkait Pungutan Yang Diduga Dilakukan Walikota Sibolga Ke Sejumlah OPD

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sibolga –Razman Arif Nasution, pengacara kondang angkat bicara soal dugaan pengutipan uang kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Sibolga yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Sibolga Drs H M Syarfi Hutauruk MM.

Pasalnya, uang pungutan senilai Rp250 Juta, yang diduga dipungut oleh Walikota Sibolga Drs H M Syarfi Hutauruk MM kepada Sejumlah OPD atau SKPD itu untuk kepentingan memenangkan Paslon pada Pilkada Sibolga.

Razman mengatakan, apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sibolga soal dugaan kutipan itu harusnya menjadi perhatian khusus dari penegak hukum.

“Saya meminta, terkait dengan adanya dugaan kutipan uang terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD,red) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD,red), yang kabarnya Rp250 Juta dan akan digunakan untuk kepentingan pasangan calon menurut saya hal ini harus menjadi perhatian penegak hukum. Penegak hukum itu kalau di daerah ada disitu Kepolisian dalam hal ini Polda dia punya Dit Krimsus boleh jg ke Mabes Polri, dan yang kedua apakah boleh ke Kejaksaan Negeri boleh, ada disitu tindak pidana khusus,” tegasnya, sampai Aspidsus di Kejati dan Jampidsus di Kejagung dan ada juga KPK di Pusat.

“Jadi, cerita-cerita yang berkembang seperti saat ini tentang dugaan-dugaan pungli, pengutipan untuk kepentingan paslon tertentu dan diduga melibatkan Walikota Sibolga menurut saya ini saatnya penegak hukum bergerak dan “Menangkapnya,” apalagi saya sangat tau Pak Jokowi itu adalah Presiden yang sangat anti dengan yang namanya pengutipan liar,” lanjutnya.

“Saya ini juru bicara Pak Jokowi_Ma’ruf saat Pilpres 2019 lalu dan saya tau betul beliau sangat anti yang namanya Pungli dn Kolusi,” ungkap Razman degan nada geram sambil membandingkannya dengan Bupati Labura Buyung Sitorus yang ditahan KPK.

“Kalau Bupati Labura bisa diproses Hukum kenapa Syarfi tidak,,?…Kalau Syarfi dapat dibuktikan menyalahgunakan jabatannya saya minta tangkap Syarfi,” ulas Razman yang sekarang dipercaya Pak Japto (Ketua Umum MPN PP) sebagai Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Pusat.

Razman juga mengulas pernyataan Ketua DPRD Sibolga dan mengatakan apresiasinya karena telah berani bersuara demi kebenaran dan kebaikan masyarakat Sibolga.

“Pernyataan saudara Ketua DPRD Kota Sibolga tersebut perlu diacungi jempol dan harus dijadikan pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengusut Syarfi,” sambungnya.

“Saya akan kirim statement Ketua DPRD Kota Sibolga dan juga statement saya ini ke Pak Kapolda Sumut dan saya tahu Pak Martuani orang baik dan tegas dalam pemberantasan kejahatan termasuk kejahatan pungli dan kolusi di Sumut. Pak Martuani pasti akan memberantasnya jika datanya valid,” tutur Razman sambil memuji kinerja Kapolda Sumut.

Lanjut, Razman juga meminta kejaksaan dan KPK memantau kasus ini dan Razman yakin Kapolda Sumut mampu menuntaskannya apalagi ini menyangkut soal Pilkada maka Bawaslu dan KPU tidak boleh lengah.

“Saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memantau hal ini Karena setiap Kepala Daerah yang akan berakhir masa jabatannya itu kerap “kita mendengar informasi liar” bahwa KDH_KDH diduga mencari figur yang tepat menggantikannya agar bisa menutup jika ternyata ada kasus-kasus yang dilakukannya ketika dia menjabat,” ungkap Razman.

Razman yang baru saja ditunjuk sebagai Pengacara pribadi Hercules, organisasi dan keluarganya berjanji jika ada saja satu orang yang berani melaporkan kasus ini dengan data dan fakta yang konkrit maka Razman menyatakan siap menjadi pengacaranya.

“Saya juga tau betul karakter masyarakat Sibolga, karena saya pernah SD di Sibolga, keluarga saya juga banyak di Sibolga. Jadi saya minta, jika benar saudara Syarfi melakukan pungli dan beliau tidak komitmen lagi dengan apa yang dia sampaikan ketika mencalon diri sebagai Walikota tahun 2010 lalu maka saya sangat kecewa berat dan karena itu saya tidak akan tinggal diam,” pungkas Razman yang juga pengacara Jenderal Budi Gunawan dan juga pengacara para artis itu mengakhiri keterangannya. (Supriadi)

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini