Diduga Salahgunakan Anggaran BOK, Oknum Kapuskesmas Desa Teluk Terseret Kasus Korupsi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Dugaan tindak pidana korupsi terkait penyerapan anggaran dana BOK di Puskesmas Desa Teluk kembali mencuat ke permukaan publik.

“Berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat pada awal tahun 2020 yang dilayangkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)  Langkat terkait adanya kasus dugaan korupsi tersebut,” ujar Boy Amali SH MH selaku Kasi Intelijen Kejari Langkat pada Rabu (18/11/2020).

Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana BOK tersebut bahwa diduga telah terjadi pemotongan yang dilakukan oleh oknum Puskesmas di dalam anggaran BOK yang diperuntukkan kepada para tenaga kesehatan di Puskesmas Desa Teluk Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

Selain itu juga diduga adanya serangkaian perbuatan mark up atau penggelembungan dana dalam penyerapan anggaran terhadap pengelolaan dana BOK tersebut.

Pemotongan dan mark up tersebut diduga dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2019. Ia menerangkan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Langkat sedang menangani permasalahan ini di tingkat penyidikan serta telah memanggil para saksi sebanyak kurang lebih 30 orang.

“Hal ini bertujuan untuk dapat membuat terang dugaan tersebut benar adalah sebagai suatu perbuatan hukum yang terklasifikasi dalam tindak pidana korupsi dan tentunya juga bertujuan untuk menentukan siapa saja yang patut dapat ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,” pungkasnya mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang tenaga kesehatan Puskesmas Desa Teluk saat dijumpai awak media di Kota Stabat, mengaku kalau pemotongan itu sudah dilakukan ED selama 3 tahun.

“Alasan dia (ED) uang pemotongan itu untuk disetorkan ke dinas. Tapi sudah kami tanya ke dinas, bahwa tidak ada uang itu masuk ke sana,” sebutnya, Minggu (19/01/2020) sekira jam 13.30 WIB, sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Narasumber menambahkan, ED juga pernah beralasan kalau uang pungutan itu untuk gaji tenaga kebersihan dan satpam.

“Setelah kami tanya sama satpam, dia mengaku kalau gaji yang diterimanya adalah dari dinas, dan tidak ada tambahan dari ED,” sambungnya.

“Seharusnya, BOK itu dibagikan oleh seluruh petugas kesehatan puskesmas. Tapi Puskesmas Desa Teluk, hanya orang tertentu aja yang dapat. BOK itukan pengganti uang transport kami, kok seenaknya aja dia (dr ED) main potong gitu,” pungkasnya kesal.

Terpisah, salah seorang tenaga kesehatan lain saat dikonfirmasi awak media via telepon selulernya mengaku kalau BOK nya juga dipotong oleh ED.

“Memang ada dipotong BOK ku Desember 2019 kemarin. Kata ibu (ED), untuk uang kesejahteraan Puskesmas. Kemarin aku langsung nyetor ke ibu sebesar 40% dari BOK,” bebernya, Minggu (19/01/2020) Sore.

Narasumber juga mengatakan, bahwa pemotongan BOK yang diterima tenaga kesehatan di Puskesmas Desa Teluk, sudah berjalan selama 3 tahun sejak dr ED menjadi Kapus.

“Setiap kali pencairan BOK kita dipotong 40%. Terakhir kali ini saya nyetor ke Ibu itu Rp. 800.000 lebih,” pungkasnya.

Sebelum ED menjadi oknum Kapus Desa Teluk, tidak ada pemotongan BOK. Tenaga kesehatan mendapatkan BOK secara utuh. Disamping itu, ada tiga orang masing-masing berinisial HRB, EN dan MW yang disebut-sebut sebagai orang suruhan ED untuk melakukan pungutan ke rumah-rumah.

Tenaga kesehatan Puskesmas Desa Teluk berharap agar masalah ini dapat menjadi perhatian serius dari pihak terkait. Dan kepada aparat penegak hukum agar bisa mengusut tuntas kasus dugaan pungli tersebut. Berita Langkat, tim

 

- Advertisement -

Berita Terkini