Polrestabes Medan Gulung Kawanan Jambret, 2 Ditembak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi membekuk kawanan jambret yang kerap beraksi di Medan. Dalam penangkapan itu, polisi menembak dua dari tiga tersangka.

Kedua tersangka yang diberikan tindakan tegas keras terukur yakni M. Hadji (21) warga Jalan M Yakub Gg Tini Medan, dan Hendra Sani alias Bajol warga Jalan Tirto Medan. Polisi juga turut membekuk tersangka Ali Adam (28) warga Jalan HM Yamin Medan.

“Ketiganya merupakan residivis kasus jambret, narkoba dan begal. Begitu bebas kembali mengulangi perbuatannya melakukan penjambretan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Ia menjelaskan penangkapan terhadap ketiga tersangka ini bermula dari adanya laporan kasus penjambretan di Jalan GB Josua yang dialami korban Renata Pangaribuan (40), pada Kamis (12/11/2020) lalu.

“Kita menerima tiga laporan polisi terkait aksi penjambretan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Yunnan.

Polisi yang melakukan penyelidikan, lanjut Yunnan mengatakan mendapati informasi kalau komplotan jambret ini sedang berada di Jalan HM Yamin Medan. Tak berlama-lama, polisi lalu bergerak melakukan penyergapan.

“Saat personel Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyergapan, kedua tersangka mencoba melarikan diri mengendarai sepeda motor, personel lalu memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara,” kata Yunnan.

Menurut polisi, begitu mendengar suara tembakan peringatan, kedua tersangka jambret yakni M Hadji dan Bajol malah semakin kalap dan balik menyerang dengan menabrakan sepedamotor ke arah petugas.

“Selanjutnya personel timsus melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, dan mengenai kaki kedua pelaku yang mengakibatkan pelaku tidak bisa melarikan diri,” kata Yunnan.

Usai terkapar diterjang timah panas, polisi lalu membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan atas luka tembak yang mereka (tersangka) alami.

Dari hasil pemeriksaan polisi, trio jambret ini paling sedikit sudah 8 kali melakukan penjambretan di seputaran Kota Medan antara lain di Jalan Setia Budi menggasak tas berisi uang Rp500 ribu dan minyak wangi. Di Jalan Ringroad tas cuma dapat uang Rp30 ribu dan surat-surat berharga.

Di Jalan Sudirman meraup tas berisi uang Rp600 ribu dan handphone, Jalan S Parman mendapat tas berisi uang Rp400 ribu, hp dan kacamata. Di Jalan Mongonsidi memperoleh tas berisi uang Rp500 ribu, Jalan Brigjend Zein Hamid merampas tas berisi uang Rp500 ribu, Jalan Gatot Subroto menggasak tas berisi hp dan surat-surat.

“Dan terakhir di Jalan GB Josua menggasak tas berisi uang Rp2,3 juta, handphone, buku dan dompet,” terang Yunnan. Berita Medan, tim

- Advertisement -

Berita Terkini