Relawan Jokowi Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Lumbung Pangan 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pemerintah pusat saat ini tengah gencar membangun food estate atau lumbung pangan diberbagai daerah termasuk di Sumatera Utara. Salah satu lokasi yang dijadikan lumbung pangan adalah Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebutkan pengembangan proyek lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Humbang, akan dimulai seluas 1.000 hektare pada tahap awal di tahun 2020 ini.

Pemerintah, kata Mentan serius membangun lumbung pangan. Mentan  bahkan telah mengunjungi kawasan lahan food estate di Desa Riaria, Kabupaten Humbahas, Jumat, 11 September 2020 lalu.

Mentan menjelaskan lokasi tersebut akan menjadi percontohan pengembangan lumbung pangan berbasis hortikultura, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Jokowi Relawan Indonesia Kerja (RIK) Sahat Simatupang mengatakan, pemerintah pusat sangat serius membangun lumbung pangan di Sumut.

“Selain di Humbang, DPP RIK mengusulkan pembangunan lumbung pangan di Kabupaten Langkat kepada Presiden melalui Mentan,” kata Sahat, Senin 19 Oktober 2020.

Namun saat mengusulkan Langkat dijadikan lumbung pangan, DPP RIK, ujar Sahat menerima informasi Kejaksaan Tinggi Sumut sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung lumbung pangan dimasa Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut dijabat Dahler Lubis.

“Kasus itu sedang diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumut. Proyek pembangunan gedung lumbung pangan bernilai miliaran rupiah itu melibatkan swasta dan pihak bank di Kabupaten Langkat,” tutur aktivis 98 ini.

Sahat meminta Kejaksaan Tinggi Sumut mengusut tuntas kasus itu agar Kementerian Pertanian menjadikan Langkat sebagai lumbung pangan kedua di Sumut setelah Humbang Hasundutan.

“DPP RIK mengawal pengusutan dugaan korupsi pembangunan gedung lumbung pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut,” tutur eks Direktorat Relawan Tim Kampanye Jokowi – Ma’ruf Amin ini.

Sahat mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut memeriksa mantan Kadis  Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, penanggung jawab proyek dan pihak swasta serta pihak perbankan di Kabupaten Langkat yang terlibat, agar tak jadi preseden buruk pembangunan lumbung pangan atau food estate yang sedang giatnya dilakukan pemerintah pusat.

“Jangan karena kasus itu, pemerintah pusat jadi khawatir membangun lumbung pangan kedua di Sumut. Kalau Kejaksaan tidak menuntaskan, kami mempertimbangkan lewat pengaduan masyarakat KPK,” ujar Sahat, jurnalis senior Tempo. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini