Petinggi Demokrat Perkosa Wanita di Warung, Dicekok Minuman Keras

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tulung Agung – Seorang petinggi Partai Demokrat memperkosa seorang perempuan di sebuah warung. Si perempuan diperkosa dengan dicekoki minuman keras. Teganya, si perempuan yang diperkosa itu karyawannya sendiri.

Kasusnya ditangani internal partai. Politisi berinisial RK itu pun dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dia juga dicopot dari jabatan Ketua Muda-Mudi Demokrat.

Aksi perkosaan itu viral di media sosial.Dalam struktur kepengurusannya tidak ada SK (Surat Keputusan) pengangkatan atau pemberhentian pengurus.

“Sementara yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu. Terhitung sejak adanya kasus ini,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung Sofyan Heryanto di Tulungagung, Rabu kemarin.

Prosesi penonaktifan itu sendiri dilakukan secara resmi dengan disaksikan perwakilan pengurus.

RK yang dihadirkan dalam sidang internal, diputuskan nonaktif sampai kasusnya tuntas secara hukum.  Semua atribut partai yang ada di rumah RK juga dilepas.

“Kami lakukan keputusan ini agar yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan masalah pribadinya, dan supaya tidak mempengaruhi urusan partai,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Organisasi Muda-Mudi Demokrat sendiri merupakan organisasi sayap Partai Demokrat yang mewadahi kaum muda degan usia di bawah 40 tahun.

Terkait pelaporan kasus pelecehan itu ke kepolisian, Sofyan menyerahkan hal itu pada pribadi korban dan keluarganya.  Dirinya mendukung jika ada laporan kepolisian terkait kasus itu. Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi.

Dirinya berharap agar kedua belah pihak terbuka menyampaikan informasi terkait kasus ini.  Kasus pelecehan oleh RK yang berstatus mantan caleg Partai Demokrat ini ramai dibicarakan publik setelah video permintaan maaf RK diunggah ke media sosial.

Dalam video itu RK meminta maaf telah melakukan pemaksaan terhadap WN untuk melakukan hubungan badan dan memberinya minuman keras. (suarakalbar)

- Advertisement -

Berita Terkini