Polres Majalengka, Amankan Minuman Keras

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Majalengka – Kembali puluhan botol miras berbagai merek berhasil di amankan Satuan Reskrim Narkoba Polres Majalengka, Polda Jabar, saat melaksanakan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Majalengka, Minggu (11/10/2020) malam.

Kapolres Majalengka, AKBP., Dr., Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Narkoba, AKP., Ahmad Nasori, menyebutkan bahwa sedikitnya sebanyak 59 botol miras berbagai merek ditemukan di Warung Klontongan milik DD, dan MS, warga di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Tanpa memiliki izin dari Pemerintah, atau pihak yang berwenang Kabupaten Majalengka, pemilik warung menjual minuman tersebut.

“Operasi KRYD dengan sasaran perederan minuman keras, digelar untuk meminimalisasi tindak kejahatan jalanan, di mana kebanyakan insiden yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku, dan puluhan miras hasil dari Ops KRYD kemudian disita, serta diamankan di Mako Polres Majalengka,” ujar Ahmad Nasori. Berita Majalengka, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini