Pemuda Kritis Dianiaya di Belawan, Pakar Hukum Pidana : Polisi Harus Segera Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Seorang pemuda Yudir (17), warga Gang 6, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Belawan, Medan, Sumatera Utara kritis diduga akibat “penganiayaan” gerombolan pemuda dengan senjata tajam di Gang 10, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Belawan Medan, Minggu (4/10/2020) dini hari.

Dikabarkan dipicu “perang” antar pemuda Gang 17 dengan pemuda yang disebut dari kawasan ‘PJKA’.

“Korban yang tidak mengetahui persoalan, saat itu duduk bermain ponsel dan tiba-tiba dihampiri para pelaku, kemudian ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah. Korban sempat melawan, tapi bercucuran darah dari punggungnya,” kata Yulasri, salah seorang keluarga korban saat dihubungi mudanews.com, Selasa (6/10/2020).

Pemuda Kritis Dianiaya di Belawan, Pakar Hukum Pidana : Polisi Harus Segera Usut Kasus dan Tangkap Pelaku
Korban Yudir (17)

Keluarga korban berharap agar Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap para pelaku penganiayaan berat itu, juga telah dibuat pengaduan di sesuai nomor STPL/441/X/2020/SPK-III Terpadu.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana Dr Redyanto Sidi SH, MH menegaskan memprihatinkan dengan dan dapat meresahkan masyarakat. “Saya kira kepolisian harus segera mengusut kasus ini agar korban mendapat keadilan, sehingga masyarakat juga dapat tenang dari perbuatan kriminalitas tersebut,” tegasnya.

“Pelaku harus segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, supaya jelas motifnya apa, apakah ini pribadi, kelompok atau korban salah sasaran,” tegasnya.

“Dimasa ini masyarakat sudah berhadapan dengan Covid, jangan ditambah lagi resah dengan perbuatan kriminalitas di sekitarnya. Kepolisian harus turun tangan segera mengusut peristiwa dan menangkap pelakunya,” ujarnya.

Ia mengatakan, kalau benar dugaan ini adalah peristiwa ‘perang antar pemuda’ berarti sangat meresahkan. Apalagi sampai menyasar dan jatuh korban yang dikhawatirkan tidak tau menahu atau salah sasaran.

“Seperti jargon Kapoldasu bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumut. Kapolda dan Kapolres perlu turun tangan dan membuktikan jargonnya,” pungkas Redyanto.

Sementara Paur Humas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Bonar H Pohan menjelaskan sudah memeriksa saksi. Ia menyarankan keluarga korban untuk komunikasi langsung penyidik.

“Saksi sudah diperiksa, silakan keluarga korban untuk komunikasi langsung dengan Penyidik/Juper yang menangani pengaduan tersebut. Biar lebih jelas apa yang sudah dan apa yang belum dan apa yang akan dikerjakan mereka,” terang Iptu Bonar H Pohan saat dimintai konfirmasi mudanews.com. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini