Polisi Ancam Akan Bubarkan Aksi Massa Tolak Omnibus Law

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya bakal mencegah buruh maupun masyarakat yang hendak melakukan demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Gedung MPR/DPR dari titik awal keberangkatan mereka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin aksi unjuk rasa selama masa pandemi virus corona (COVID-19).

“Di masing-masing wilayah juga kami telah sampaikan di wilayah-wilayah yang mau berangkat kita bubarkan. Kami sampaikan supaya mereka tidak datang ke sini (MPR/DPR),” kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (5/10).

Yusri mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya ini sebagai bentuk preemtif dan preventif. Ia mengklaim pihaknya juga akan bersikap humanis dalam memberi penjelasan kepada masyarakat.

Namun, Yusri menyatakan pihaknya bakal melakukan patroli jika masyarakat tetap ingin melakukan demonstrasi di tengah pandemi COVID-19.

“Kami lakukan patroli, ketemu mereka, semua kita minta pulang mereka semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri menyebut hari ini pihaknya tetap mengantisipasi aksi tolak RUU Ciptaker di Gedung MPR/DPR. Sekitar 9.346 personel diterjunkan. Para personel tersebut akan patroli untuk meminta massa aksi tidak melakukan demo di tengah pandemi.

Yusri berdalih izin keramaian tidak dapat diberikan mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19. Wilayah DKI Jakarta pun saat ini tengah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Dengan kondisi PSBB Jakarta, sehingga tidak diberikan izin untuk mengemukakan pendapat di muka umum khususnya di depan DPR hari ini,” katanya.

Sejumlah serikat buruh akan melakukan mogok nasional mulai 6 sampai 8 Oktober untuk menolak pengesahan RUU Ciptaker.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan aksi demonstrasi akan dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Puncak aksi akan berlangsung di depan Gedung MPR/DPR pada Kamis 8 Oktober.

“Kita akan tentukan 6, 7, 8 Oktober kita lakukan aksi di berbagai macam daerah, titik puncaknya 8 Oktober di DPR RI,” kata Nining dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring, Minggu (4/10).

DPR dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan RUU Ciptaker pada tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) Sabtu (3/10) malam. Tujuh fraksi, PDIP, Golkar Gerindra, PKB, NasDem, PAN, PPP setuju RUU dibawa ke tingkat paripurna, sementara dua fraksi, Demokrat dan PKS menolak.

Meskipun mendapat penolakan dari dua fraksi, RUU Ciptaker tetap akan dibawa ke Paripurna pada 8 Oktober mendatang untuk disahkan.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini