Anggota DPRD Palembang Fraksi Golkar, Ditangkap karena Simpan Sabu 5 Kg

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Palembang – Anggota DPRD Palembang berinisial D ditangkap BNN Sumsel karena terlibat peredaran narkoba. Belakangan diketahui, D seorang legislator dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

Hal ini dibenarkan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel, Herpanto. Menurut dia, yang bersangkutan adalah politisi Golkar dan salah satu kader muda partai tersebut.

“Informasi yang saya terima seperti itu, D itu kader Golkar. Tapi sejauh ini belum ada laporan resmi dari Ketua Golkar Palembang, karena itu wilayah dia,” ungkap Herpanto, Selasa (22/9/2020).

D baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Palembang periode 2019-2024. Dia terpilih sebagai legislator dari daerah pemilihan 1 Palembang dengan perolehan suara 5.232 atau peringkat kelima dari sepuluh caleg terpilih dari dapil tersebut.

“Kalau mengenal ya kenal, tapi tidak terlalu kenal baik,” kata dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Palembang, M Ali Syaban. Dia sudah menerima informasi penangkapan D oleh BNN Sumsel.

“Benar, D anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar,” kata M Ali.

Meski berstatus legislator, pihaknya menyerahkan proses hukumnya pada BNN. Sementara sanksi akan diserahkan kepada ketua fraksi.

“Anggota DPRD itu harus bersih apalagi narkoba. Sekarang segala sesuatunya kami serahkan ke fraksi,” ujarnya.

Golkar Tak Bakal Berikan Bantuan Hukum

Herpanto menambahkan, D terancam dicopot dan tak akan diberikan bantuan hukum. Sebab perbuatannya mencoreng nama baik partai.

“Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepadanya. Dia mencoreng nama baik partai,” tegas Herpanto.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan BNN, pihaknya akan menyiapkan pemecatan sebagai kader sekaligus pencopotan D dari keanggotaan di DPRD Palembang.

Terlebih, D ditangkap berdasarkan penyelidikan mendalam oleh petugas karena diduga sudah lama menjalankan bisnis haram itu.

“Seiring menunggu keputusan BNN, kita siapkan langkah selanjutnya. Kalau memang terbukti jelas dicopot,” kata dia.

Diketahui, D ditangkap saat mengendarai sepeda motor menuju tempat penyimpanan narkoba di sebuah usaha laundry di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, tadi pagi. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 5 kg sabu dan ribuan butir ineks di sebuah usaha laundry miliknya.

Penangkapan dari hasil pengembangan pengungkapan peredaran narkoba yang dibawa bus Pelangi di Tasikmalaya. D diduga bandar besar narkoba yang menguasai wilayah Sumsel bahkan sampai ke pulau Jawa.

Sumber : Merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini