Mahasiswi di Makassar Digilir, Polisi Amankan 7 Orang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Makassar – Polisi mengamankan 7 orang terkait dugaan pemerkosaan secara bergilir sejumlah pria kepada seorang mahasiswi di Kota Makassar EA (23). 7 Orang yang diamankan tersebut terdiri dari 6 pria dan 1 wanita yang merupakan rekan korban.

“Jadi pada hari ini kami dari Unit Reskrim Polsek Panakkukang sesuai dengan laporan pengaduan tindak pidana pemerkosaan kami mengamankan 7 orang yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman di kantornya, Jalan Pengayoman, Makassar, Senin (21/9/2020).

Ketujuh orang yang diamankan tersebut ialah SN (21), seorang wanita yang merupakan teman korban, serta 6 pria yakni UF (21), NA (20) IS (23), AF (22), MF (26) dan IB 25.

“Menurut korban sendiri bahwa mereka 7 orang inilah yang bersama-sama dengan korban tiba di TKP dan mengalami tindak pidana asusila ini,” katanya.

Polisi meringkus 7 orang tersebut dari tempat berbeda setelah menerima laporan korban.

“Semalam kami mengamankan dan kami membawa ke Polsek Panakkukang untuk pemeriksaan intensif,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, EA melapor ke polisi jika dirinya telah diperkosa secara bergilir oleh 7 pria usai pulang dari tempat hiburan malam pada Sabtu (19/9) lalu. Saat itu kedua temannya yang menemaninya di tempat hiburan malam mengajak EA untuk menginap sebuah sebuah hotel tempat pemerkosaan terjadi.

“Bersama ini saya menyampaikan kepada Kapolsek Panakkukang, Laporan dugaan terjadinya peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh sekitar 7 orang berteman,” tulis EA dalam laporannya kepada polisi, Minggu (20/9).

EA menyebut saat hendak pulang dari tempat hiburan malam pada sekitar pukul 01.00 Wita dirinya hendak langsung pulang ke rumah. Namun kedua rekannya yakni SN, memaksa EA untuk menginap di hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

“Saat itu saya dalam keadaan mabuk,” ujar keterangan EA kepada polisi.

Dalam keadaan setengah sadar di dalam kamar hotel, korban mendengar seorang pria mengatakan ‘saya mo dulu (saya saja dulu)’. EA pun terbangun dan terkejut seorang laki-laki berada di depannya.

Selanjutnya, laki-laki dimaksud langsung melarikan diri. EA juga sempat melihat sejumlah pria lainnya yang semula di dalam kamar ikut melarikan diri.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini