Akun FB “Marwan Bopeng” Dilapor Ke Polres Sibolga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sibolga – Merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya, Hendra Sahputra laporkan akun facebook atas nama “Marwan Bopeng” ke Polres Sibolga, Kamis (17/9/2020).

Pantauan MudaNews.Com, saat melapor ke Polres Sibolga, Hendra Saputra yang juga bagian dari Tim Sukses Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota, Jamaluddin Pohan dan Pantas Lumbantobing (JP), didampingi Ketua Tim Pemenangan JP, Akhmad Syukri Nazri Penarik. Dan laporan mereka diterima oleh Kanit SPKT. “A” Aiptu  Berton Simanjuntak dengan Laporan Polisi nomor : STTLP/94/IX/2020/SPKT.

“Ada salah satu akun, katanya akun gelap yang sudah memposting, dan itu saya anggap mencemarkan nama baik saya,” ungkapnya.

Menurutnya, bukan hanya satu postingan, tapi dua kali dan isi postingan itu jelas merugikan dirinya secara pribadi, keluarga dan profesinya sebagai dosen.

“Karena di situ disebutkan ada perilaku yang tidak bermoral, tentu kondisi ini sangat merugikan saya. Tentu saya sangat keberatan, karena saya juga orang partai politik dan hari ini terlibat sebagai tim kampanye paslon,” ucap Hendra.

Sambungnya, pemilik akun Marwan Bopeng dalam postingannya juga menyebutkan inisial ataupun simbol-simbol Paslon Jamal-Pantas atau disingkat JP.

“Simbol itu atas nama Pak Jamal dan Pak Pantas. Kita berharap, tindakan yang tidak bertanggung jawab hingga dapat mencemarkan nama baik orang, agar ini ditindak, karena saya sebagai warga negara punya hak,” tegasnya.

Lanjut, Hendra mengaku tidak mengetahui apa motivasi pemilik akun Marwan Bopeng itu. Dia pun menantang si pemilik akun untuk bisa membuktikan apa yang dipostingnya.

“Tolong buktikan, kalau itu terbukti berarti saya yang salah. Tapi jangan membuat postingan atau hal-hal yang belum tentu kebenarannya dan merugikan orang. Apalagi ini menyangkut saya selaku seorang dosen,” katanya.

Dia pun meminta pengaduannya segera diproses Polres Sibolga dan pelakunya ditindak. Karena ada dasar hukumnya yakni UU ITE. Sehingga tindakan seperti ini tidak terulang kembali.

Dia mengungkapkan, pihak yang dilaporkan itu, pemilik akun Marwan Bopeng, dan 4 grup facebook tempat Marwan Bopeng membagikan postingan dan disetujui oleh admin grup-nya.

“Saya beranggapan, secara etika ini penyimpangan. Harusnya admin-nya menghapus atau tidak menyetujui, bahkan sampai hari ini ada grup itu yang masih memposting, ini saya anggap pembiaran,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan JP, Akhmad Syukri Nazri Penarik membenarkan, postingan pemilik akun Marwan Bopeng diduga menjurus ke fitnah dan pencemaran nama baik. Di postingan itu juga membawa-bawa bagian dari nama tim pemenangan kampanye, yaitu Ladies JP.

“Saya selaku ketua tim pemenangan juga bertanggungjawab atas ini, sehingga kami melaporkan pemilik akun Marwan Bopeng dan juga 4 grup facebook ke Polres Sibolga,” tegas Akhmad Syukri yang juga Ketua DPRD Sibolga itu.

Dia pun berharap, semua paslon untuk berpolitik dengan santun mengampanyekan paslonnya masing-masing. Silakan sampaikan visi dan misi, jangan ada postingan yang menjurus kepada perpecahan.

“Kita ingin Pilkada Sibolga ini kondusif. Mungkin pihak kepolisian dan TNI juga menginginkan itu,” katanya. (Supriadi)

- Advertisement -

Berita Terkini