Polsek Tanjung Morawa, Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil amankan seorang Pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu yang berinisial RS (28) Jalan Bandar Labuhan Bawah, Dusun 1, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (21/08/2020) pukul 21.00 WIB.

Adapun kronologis kejadian berawal sekira pukul 20.30 WIB, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang penjual Narkotika jenis Sabu yang sedang berada di salah satu rumah tepatnya di Dusun III Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

Mendapati informasi tersebut, selanjutnya dengan sigap Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan informasi tersebut, dan usai mendapakan informasi yang akurat, selanjutnya sekitar pukul 21.00 wib, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang hendak melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud, dan benar sesaat salah satu pelaku membukakan pintu rumah dan melihat petugas yang berada di depan rumah, pelaku tersebut langsung melarikan diri bersamaan dengan kedua teman pelaku lainnya.

Namun dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang merupakan Bandar/penjual Narkoba Jenis sabu dan Ganja berinisial RS (28) beserta barang bukti dari milik tersangka berupa Narkoba Jenis Sabu.

Selanjutnya, Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa guna diperiksa lebih lanjut.

“Benar pelaku sudah kita amankan dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara itu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran/DPO,” pungkas Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini