Kasat Reskrim Polres Selayar, Dinonaktifkan Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Polwan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Selayar – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reksrim) Polres Selayar, Sulawesi Selatan, Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolres Selayar karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada tiga Polisi Wanita (Polwan).

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan Iptu AM dinonaktifkan per tanggal 8 Agustus 2020.

“Kapolres mengambil langkah dengan menetralisir, Kasat Reskrim itu pun sudah dinonaktifkan dan akan ditindaklanjuti,” ujar Ibrahim melalui sambungan telepon, Selasa (11/8).

Ibrahim menuturkan saat ini Propam Polda Sulsel masih mendalami laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Propam sudah turun ke sana dan dilakukan pemeriksaan. Jadi nanti akan dilakukan pemeriksaan baik secara etika maupun pidana. Kita akan lakukan upaya yang betul-betul serius,” katanya.

Terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan pemberhentian sementara Iptu AM dari jabatannya setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual secara verbal.

“Bapak Kapolda yang akan memutuskan terkait penggantinya, namun kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban,” tutur Temmangnganro.

Kata Temmangnganro menilai tindakan Iptu AM awalnya hanya bercanda, namun candaan Iptu AM menyinggung perasaan para polwan yang melapor. Candaan Iptu AM mengandung kata-kata yang melanggar norma kesusilaan.

Namun, ia mengaku masih mengupayakan jalur mediasi antara pelapor yang merasa dilecehkan dan Kasat Reskrim Polres Selayar.

“Sementara masih kami dalami dan akan kami mediasi karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat,” kata dia.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini